Site icon LIPUTAN JATIM

Said Abdullah Mundur dari Kursi Ketua DPD PDIP Jatim, Ini Alasannya

Liputanjatim.com – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah, secara resmi menyatakan mundur dari jabatannya. Keputusan ini diambil Said Abdullah usai Kongres VI PDI Perjuangan di Bali yang menetapkan dirinya masuk dalam struktur kepengurusan DPP periode 2025–2030.

Wakil Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Hari Yulianto menyampaikan bahwa PDIP kini melarang kadernya melakukan rangkap jabatan dalam kestruktural partai. Langkah ini merupakan bentuk ketaatan terhadap Peraturan Partai Nomor 1 Tahun 2025, yang secara tegas melarang adanya rangkap jabatan dalam struktur partai.

“Amanat partai yang tertuang dalam Peraturan Partai No 1 Tahun 2025 yang menegaskan tidak boleh ada rangkap jabatan dalam struktural partai,” ungkap politisi yang akrab disapa Hari Ketjeng, Minggu (24/08/2025).

Said Abdullah, menegaskan bahwa kebijakan ini bukanlah tindakan sepihak, melainkan hasil keputusan kolektif yang berangkat dari semangat konsolidasi dan penguatan kelembagaan partai.

“Ini bukan tindakan sepihak oleh Ketua Umum. Ini adalah pelaksanaan norma partai yang telah disepakati secara internal dan menjadi komitmen bersama seluruh jajaran partai,” lanjutnya.

Menurut Said, larangan rangkap jabatan merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap kader dan pengurus dapat fokus menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal di tingkat organisasi masing-masing.

“Tujuannya adalah untuk memastikan tiap pengurus fokus terhadap tugasnya masing-masing, memperkuat konsolidasi, dan mempermudah pengembangan partai antar tingkat baik pusat, daerah, maupun cabang,” pungkasnya.

Exit mobile version