Rutan Kelas II B Ponorogo Kembali Gagalkan Penyelundupan Narkoba

Narkoba jenis Sabu yang ditanam dalam kardus yang akan diselundupkan ke dalam rutan kelas II B Ponorogo

Liputanjatim.com – Rutan kelas II B Ponorogo kembali berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam rutan. Modus yang dilakukan kali ini berbeda dengan kasus sebelumnya, dimana pengedar memasukkan barang haram tersebut ke dalam kulit kardus.

Petugas berhasil mengamankan empat paket serbuk kristal putih yang diduga sabu, yang diselipkan di dalam kardus. “Jadi dia memanfaatkan kurir ekspedisi sehingga kami tidak bertemu langsung dengan pengirim,” kata Kepala Rutan Ponorogo Arya Galung melalui siaran pers, Selasa (30/3/21).

Arya menjelaskan, aksi penyelundupan itu berhasil digagalkan pada Senin (29/21) kemarin. Berawal dari salah satu warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial FK yang mendapatkan paket kirimin berupa makanan yang dibungkus dengan kardus. FK mengaku bahwa paket tersebut dikirim oleh saudaranya yang tinggal di surabaya.

“Karena petugas curiga, akhirnya memanggil FK dan disaksikan kurir. Petugas kemudian membedah isi paket,” jelas Arya.

Setelah isi paket dibongkar, petugas tidak menemukan barang yang dicurigai. “Setelah petugas membuka dan cek semua isi paket berupa makanan tidak diketemukan barang terlarang,” kata Arya.

Namun, saat petugas yang sedianya ingin mmebuang kardus, FK secara spontan meminta paksa kardus tersebut. Dengan dalih akan digunakan sebagai alas tidur. Tidak percaya begitu saja alasan FK, petugas akhirnya merobek kardus bungkus makanan itu. Dengan teliti, petugas menguliti kardus. Petugas menemukan empat paket serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.

“Jadi narkotika itu diselipkan di dalam kulit kardus tersebut, ungkap Arya.
Setelah kasus tersebut, Arya kemudian berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Ponorogo untuk mengusut temuan ini.

“Kami juga mengapresiasi petugas yang jeli dan teliti dalam menjalankan tugas,” lanjut Arya.

Selama lima bulan terakhir, Rutan Klas IIB Ponorogo berhasil menggagalkan tiga kali penyelundupan narkoba ke dalam lapas. Kasus pertama, pelaku berusaha menyelundupkan pil dobel L berupa serbuk yang dimasukkan ke dalam botol sampo.

Kasus kedua, pembesuk memasukkan barang terlarang tersebut ke dalam botol deodoran. Kasus ketiga, sabu ditanam di dalam kardus pembungkus paket makanan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here