Reses di Sumawe, DPRD Jatim Dicurhati Soal Dana Desa untuk Ketahanan Pangan

0

Liputanjatim.com – Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari daerah pemilihan Malang Raya, Puguh Wiji Pamungkas, memanfaatkan masa reses ke-II tahun 2025 untuk menyerap aspirasi masyarakat Kecamatan Sumbermanjing Wetan (Sumawe), Kabupaten Malang.

Kegiatan reses berlangsung pada 1 Juli 2025 di aula MTs Negeri 4 Malang dan dihadiri masyarakat serta sejumlah tokoh masyarakat setempat. Puguh, yang dikenal dekat dengan konstituennya, menyampaikan komitmennya untuk terus mendengar dan memperjuangkan suara masyarakat.

Acara diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, dilanjutkan sambutan dari perwakilan tokoh masyarakat. Salah satu tokoh, Iwan, mengungkapkan apresiasinya atas kehadiran Puguh di tengah masyarakat.

“Kami sangat bangga bisa bertemu langsung dengan Bapak Haji Puguh dalam acara serap aspirasi ini. Ini membuktikan bahwa beliau tetap menjaga komitmen bersama masyarakat,” ujar Iwan.

Dalam sambutannya, Puguh menjelaskan capaian kinerjanya selama hampir setahun menjabat sebagai anggota dewan, khususnya dalam hal legislasi, pengawasan, dan penganggaran.

“Alhamdulillah, selama 10 bulan ini saya terus berupaya maksimal menjalankan tugas sebagai perwakilan panjenengan di DPRD Jatim. Kami telah menghasilkan sejumlah produk legislasi, mengawal APBD, dan menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah,” terang Dr. Puguh.

Dalam sesi dialog, salah satu tokoh masyarakat, Subandi, menyampaikan kekhawatirannya mengenai kebijakan alokasi 20 persen dana desa untuk program ketahanan pangan. Menurutnya, kebijakan tersebut menghambat pembangunan infrastruktur yang sangat dibutuhkan masyarakat desa.

“Dana desa akhirnya habis untuk program yang tidak langsung berdampak pada pembangunan fisik. Padahal infrastruktur sangat vital untuk mendukung ekonomi desa seperti di wilayah Sumawe ini,” keluhnya.

Menanggapi hal tersebut, Puguh menekankan pentingnya peran aktif dan inovatif pemerintah desa dalam menyusun anggaran agar tetap bisa mengakomodasi berbagai kebutuhan.

“Niat baik pemerintah pusat dalam program ketahanan pangan patut diapresiasi. Namun, memang tidak bisa dipungkiri bahwa hal ini berdampak pada skema penganggaran. Maka diperlukan kemampuan desa untuk membuat terobosan dan menjalin sinergi dengan semua elemen agar pembangunan tetap berjalan seimbang,” jelas Puguh.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini