Liputanjatim.com – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan Nota Keuangan atas Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Jatim, Rabu (10/9/2025).
Khofifah menegaskan, RAPBD Jatim 2026 disusun selaras dengan Tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026, yakni “Kedaulatan Pangan dan Energi, serta Ekonomi yang Produktif dan Inklusi.”
Tema tersebut diwujudkan melalui delapan arah kebijakan prioritas pembangunan, mulai dari memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan HAM hingga memperkuat harmoni sosial serta kelestarian lingkungan hidup.
Sejalan dengan itu, Pemprov Jatim menetapkan tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026: “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif Melalui Pembangunan Wilayah Strategis dan Peningkatan Produktivitas Menuju Kemandirian Pangan dan Energi.”
“Penyusunan RKPD 2026 didasarkan pada Rancangan Akhir RPJMD 2025–2029 sehingga selaras dengan visi, misi, dan program kerja gubernur dan wakil gubernur terpilih,” jelas Khofifah.
Lebih lanjut, Khofifah menguraikan bahwa penyusunan RAPBD 2026 mengacu pada World Economic Outlook edisi Juli 2025, dimana pertumbuhan ekonomi global diproyeksikan 3,1 persen dengan inflasi 3,6 persen.
Untuk tingkat nasional, asumsi makro dalam APBN 2026 antara lain pertumbuhan ekonomi 5,4 persen, inflasi 2,5 persen, nilai tukar Rp16.500 per dolar AS, serta lifting minyak bumi 610 ribu barel per hari.
Khofifah juga menekankan bahwa kondisi fiskal 2026 dipengaruhi implementasi UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah. Kebijakan ini mendorong pemerataan fiskal, namun membatasi ruang provinsi menetapkan pajak atau retribusi baru, termasuk tidak dikenakannya pajak kendaraan listrik sebagai salah satu sumber utama PAD.
Struktur RAPBD Jatim 2026, kata Khofifah, terdiri dari Pendapatan Daerah sebesar Rp28,263 triliun yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp17,240 triliun, Pendapatan Transfer Rp10,994 triliun, serta Lain-lain Pendapatan yang Sah Rp28,150 miliar.
Sementara itu, Belanja Daerah diproyeksikan mencapai Rp29,257 triliun. Rinciannya: Belanja Operasi Rp22,233 triliun, Belanja Modal Rp1,717 triliun, Belanja Tidak Terduga Rp198,025 miliar, serta Belanja Transfer Rp5,108 triliun. Dengan demikian terjadi defisit sebesar Rp994 miliar.
“Defisit ini ditutup melalui pembiayaan netto yang bersumber dari perkiraan SiLPA 2025 sebesar Rp1,003 triliun, dikurangi pengeluaran pembiayaan Rp9,176 miliar untuk cicilan utang kepada PT SMI dalam rangka pemulihan ekonomi nasional akibat Covid-19,” beber Khofifah.
Lebih jauh, arah pembangunan Jawa Timur 2026 difokuskan pada sembilan prioritas utama. Antara lain percepatan pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja berkualitas, peningkatan kesejahteraan petani, peternak, dan nelayan, penguatan pendidikan dan kesehatan, tata kelola pemerintahan yang baik, serta menjaga harmoni sosial dan kelestarian lingkungan hidup.
“Dengan sinergi kebijakan fiskal yang efektif dan prioritas pembangunan yang jelas, RAPBD Jatim 2026 diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif serta kemandirian pangan dan energi di Jawa Timur,” pungkas Gubernur Khofifah.