Iklan
Pemerintahan

Putusan MK Soal 30% Keterwakilan Perempuan, Diana Sasa: Bukan Formalitas Politik

Oleh Abdullaah AT 27 dibaca
Add on Google 💬

Liputanjatim.com – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memberikan sanksi diskualifikasi bagi partai politik yang tidak memenuhi kuota keterwakilan perempuan 30% mendapat dukungan dari anggota DPRD Jawa Timur Diana Sasa.

Menurut politisi PDIP Jatim ini putusan MK dengan nomor 128/PUU-XXIV/2026 menjadi peringatan keras bagi partai politik agar tidak lagi memperlakukan keterwakilan perempuan sebatas formalitas administrasi.

“Selama ini kuota 30 persen perempuan sering dianggap sekadar syarat di atas kertas. Putusan MK ini mempertegas bahwa afirmasi perempuan bukan formalitas politik, tapi bagian dari amanat konstitusi,” ujar Diana, Selasa (26/5/2026).

Ia menilai selama ini masih banyak partai yang baru mencari caleg perempuan menjelang penutupan pendaftaran, sehingga kaderisasi perempuan tidak berjalan serius.

“Kalau tidak ada sanksi, aturan ya dianggap imbauan biasa. Akibatnya perempuan sering hanya jadi pelengkap daftar caleg. Sekarang partai mau tidak mau harus serius membangun kaderisasi perempuan sejak awal,” katanya.

Ketua DPC PDIP Magetan itu juga mengingatkan agar implementasi putusan MK tidak berhenti pada sekadar memenuhi angka statistik.

“Jangan sampai nanti malah muncul caleg perempuan dadakan hanya untuk menyelamatkan tiket partai di dapil tertentu. Spirit putusan ini harus dibaca sebagai upaya memperbaiki kualitas demokrasi dan rekrutmen politik kita,” imbuhnya.

Diana menilai putusan tersebut akan memberi dampak besar terhadap strategi pencalegan menuju Pemilu 2029, terutama bagi partai yang selama ini belum memiliki basis kader perempuan yang kuat di daerah.

“Ini bukan sekadar isu gender. Ini soal kualitas demokrasi dan keseriusan negara menghadirkan representasi politik yang lebih adil,” pungkasnya.

Penulis

Abdullaah AT

Redaksi LiputanJatim menyajikan berita, informasi, dan analisis seputar Jawa Timur, nasional, politik, hukum, ekonomi, pendidikan, dan peristiwa terkini.

Lihat artikel penulis

Tinggalkan Komentar