Liputanjatim.com – Dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Ramadan, Polres Mojokerto menggelar Operasi Pekat Semeru 2025 serta kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Hasilnya, sebanyak 81 tersangka berhasil diamankan dalam berbagai kasus kejahatan.
Wakapolres Mojokerto, Kompol Herry Tampake, menjelaskan bahwa operasi ini menargetkan tindak kriminal yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat, seperti perjudian, peredaran minuman keras ilegal, narkoba, premanisme, hingga kepemilikan bahan peledak untuk petasan.
“Operasi ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, terutama selama bulan suci Ramadan,” ujar Herry dalam konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Jumat (14/3/2025).
Dari 81 tersangka yang ditangkap, kasus perjudian menjadi yang terbanyak dengan 28 orang tersangka, baik dalam perjudian konvensional maupun online.
Selain itu, polisi juga menangkap 21 tersangka peredaran minuman keras ilegal, 9 tersangka premanisme, 8 tersangka peredaran narkoba, dan 5 tersangka yang diduga akan memproduksi petasan ilegal untuk perayaan Idul Fitri.
Dalam operasi ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, termasuk 5 ponsel, 6 sepeda motor, 4,2 kg bubuk petasan, 1,5 kg kalium, 9,35 gram sabu, 3.904 butir pil dobel L, serta ratusan botol minuman keras berbagai merek.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Nova Indra Pratama, menambahkan bahwa lima tersangka pemilik bubuk petasan ditangkap melalui kerja sama dengan Polsek Bangsal dan Gondang.
“Mereka diduga kuat berencana memproduksi dan menjual petasan dalam jumlah besar menjelang Lebaran,” jelasnya.