Site icon LIPUTAN JATIM

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Pria yang Ditemukan Babak Belur di Bangkalan

Liputanjatim.com – Satreskrim Polres Bangkalan akhirnya menangkap pelaku penganiayaan terhadap seorang pria berinisial H (31) yang ditemukan dalam kondisi babak belur di Bangkalan, Jawa Timur. Pelaku adalah MM (36), warga Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, yang ditangkap di tempat persembunyiannya di Kabupaten Blitar.

“Kami amankan pelaku di sebuah rumah di Blitar,” ujar Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono dalam keterangannya, Rabu (24/9/2025).

Penangkapan terhadap MM tidak berjalan mulus. Saat hendak diamankan, pelaku justru melakukan perlawanan hingga akhirnya polisi terpaksa menembak bagian kakinya. MM kini dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang ancamannya mencapai 12 tahun penjara.

“Jadi pelaku ini melakukan perlawanan saat ditangkap sehingga kami lakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku,” jelas AKBP Hendro, yang sebelumnya menjabat Kapolres Sampang.

Sebelumnya, warga Desa Mrandung, Kecamatan Klampis, digegerkan dengan penemuan seorang pria terkulai lemah di pinggir jalan area persawahan. Video penemuan korban sempat viral di media sosial.

Saat ditemukan, tubuh korban penuh luka, dengan tangan dan kaki dalam kondisi terikat. Pria tersebut ditemukan oleh warga yang curiga dengan keberadaan terpal biru di lokasi. Setelah dibuka, ternyata ada seorang pria di balik terpal tersebut dalam kondisi mengenaskan. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian dan korban segera mendapat perawatan medis.

Exit mobile version