PKB Jatim Sujud Syukur DPRD dan Gubernur Sahkan Perda Pesantren

Umi Zahrok, Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Jawa Timur.

Liputanjatim.com – Fraksi PKB DPRD Jawa Timur akhirnya bisa sujud syukur karena DPRD dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui sidang paripurna, Senin (6/6/2022). Perda tersebut merupakan usulan prakarsa anggota DPRD Jawa Timur yang dimotori oleh fraksi PKB sejak tahun 2020.

Disahkannya Perda Pesantren tersebut tentu membawa angin segar untuk dunia pendidikan berbasis pesantren. Sebab semangat awal pembentukan peraturan tersebut selain sebagai bentuk pengakuan atas eksistensi pesantren terhadap pendidikan masyarakat di wilayah Jawa Timur, perda tersebut juga dalam rangka untuk memberikan kebijakan afirmasi untuk pesantren. Sehingga pesantren sebagai lembaga pendidikan dan juga sebagai lembaga pemberdayaan masyarakat juga mendapatkan perhatian yang sama dari pemerintah sebagaimana lembaga pendidikan formal lainnya.

Juru Bicara Fraksi PKB Jawa Timur Umi Zahrok menyampaikan bahwa secara substansi dari perda yang baru saja disahkan tersebut adalah pada pemberdayaan pesantren sebagai lembaga pendidikan dan pesantren sebagai lembaga pemberdayaan masyarakat. Pemberdayaan pesantren yang dimaksud adalah termuat pada pasal 6 ayat 2, yaitu pemberdayaan dalam bentuk ekonomi, pemberdayaan pembangunan kesehatan, fasilitasi perlindungan perempuan dan anak, dan fasilitasi pengurangan resiko bencana.

“Fasilitasi terhadap pesantren sudah ada di OPD-OPD (organisasi perangkat daerah). Seperti one pesantren one product. Itu salah satu contohnya. Perda ini sebagai payung hukum  dan memperkuat terhadap program yang ada, juga sesuai dengan nawa bakti satyanya gubernur,” ungkap anggota Pansus Perda Fasilitasi Pengembangan Pesantren itu.

Sementara itu, Sekretaris DPW PKB Jawa Timur Anik Maslachah menyampaikan suka citanya kepada awak media karena perda inisiasi Fraksi PKB telah disahkan. Ia lantas menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada koleganya yang selama ini berjuang mengesahkan perda fasilitasi pesantren di parlemen Jawa Timur. “Besar harapan perda tersebut berimplikasi terhadap pondok pesantren, memberikan perlindungan, kenyamanan terhadap santri-santri dan pemberdayaan ekonomi dan fasilitasi kesehatan dan sarana dan prasarana untuk pesantren bisa berjalan maksimal,” ujarnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here