PKB Apresiasi Presiden Prabowo Cabut Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

0
Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ratna Juwita Sari/Foto: Dok. Istimewa

Liputanjatim.com – Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ratna Juwita Sari, memberikan apresiasi atas langkah tegas Presiden Prabowo Subianto yang mencabut izin empat perusahaan tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan tersebut dinilai sebagai langkah penting dalam menjaga kelestarian lingkungan di wilayah yang dikenal memiliki kekayaan hayati dan ekosistem laut yang luar biasa.

“Saya tentu mengapresiasi keberanian dan ketegasan pak Presiden Prabowo dalam mencabut izin usaha pertambangan yang dinilai tidak sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan, terlebih di kawasan seunik dan sekaya Raja Ampat,” ujar Ratna di Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Namun, Ratna yang juga menjabat sebagai Bendahara Umum DPP Perempuan Bangsa, mengingatkan agar langkah ini dijadikan momentum untuk memperbaiki tata kelola sektor pertambangan secara menyeluruh. Ia menekankan pentingnya penerapan prinsip kehati-hatian dalam setiap proses pemberian izin usaha tambang.

“Pemerintah tidak boleh gegabah dalam menerbitkan izin tambang. Setiap izin harus melalui kajian mendalam, baik dari aspek lingkungan, sosial, maupun ekonomi. Jika tidak, justru akan menimbulkan kerusakan permanen yang tak bisa diperbaiki,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mendorong transparansi dan keterlibatan publik dalam proses perizinan, serta pengawasan yang lebih ketat terhadap kegiatan pertambangan yang sudah berlangsung. “Kita butuh komitmen bersama dalam menjaga lingkungan demi masa depan generasi yang akan datang,” tutupnya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan pencabutan empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel di kawasan Raja Ampat. “Yang kita cabut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining. Ini yang kita cabut,” kata Bahlil dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (10/6/2025).

Menurut Bahlil, keputusan ini diambil atas dasar pertimbangan lingkungan dan keberadaan sebagian wilayah tambang yang masuk dalam kawasan Geopark. Bahlil juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo memiliki perhatian khusus terhadap keberlanjutan alam Raja Ampat dan berkomitmen menjaga daerah tersebut sebagai destinasi wisata dunia yang lestari.

“Jadi ditanya apa alasannya, alasannya adalah pertama memang secara lingkungan. Yang kedua adalah memang secara teknis setelah kami melihat ini sebagian masuk di kawasan Geopark. Dan ketiga keputusan ratas dengan mempertimbangkan masukan dari pemerintah daerah dan juga adalah melihat dari tokoh-tokoh masyarakat yang saya kunjungi,” paparnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini