Pengamat Politik LIPI: Khofifah Langgar Etika dalam Berpolitik

pengamat politik LIPI Siti Zuhro

Jakarta, Liputanjatim.com – Majunya Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di Pemilihan Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) 2018 mendapat sorotan dari berbagai pihak. Salah satunya dilakukan oleh pengamat politik LIPI Siti Zuhro. Dia menilai apa yang dilalukan Khofiah merupakan suatu pelanggaran etik dalam berpolitik.

Ia mengatakan harus ada koridor etika dalam berpolitik. Dimana seseorang yang sudah dilantik itu masa jabatannya selama lima tahun. “Etikanya memang seharusnya seorang kader, apalagi sudah dicalonkan dan menang, itu kan pelantikannya sudah jelas lima tahun,” katanya kepada wartawan di PDII LIPI, Jakarta, Senin (27/11/2017).

Ia mengatakan, loncatan politik seperti yang dilakukan oleh Khofifah tersebut harus dihindari. “Kutu loncatnya harus dihindari,” kata dia. “Termasuk kan 2014, kita mengatakan mestinya jangan ada yang Pak Jokowi dari Solo, kemudian ke Jakarta, Jakarta baru dilantik, lalu ke nasional. Itu juga tidak boleh. Jadi kita harus fair,” tambahnya.

Siti mengatakan, dalam berpolitik harus mengacu pada Demokrasi Pancasila. “Ada keadaban di situ, ada semacam tata krama, etika dalam berpolitik. Kita harus betul-betul menjadi panutan,” terangnya.

Jika hal tersebut dilanggar, maka ia mengatakan, yang bersangkutan bisa saja tidak memiliki wibawa di mata masyarakat. “Masyarakat tidak akan hormat dan yang bersangkutan tidak berwibawa sebetulnya dan menjadi olok-olok nantinya,” tegasnya.

Walaupun demikian, Siti mengatakan, dalam berpolitik, hal tersebut boleh saja dilakukan. Namun, bagi seorang kader, harus tetap berpegang pada etika berpolitik. “Menurut saya dalam politik sah-sah saja seperti itu. Dan jamak /gitu ya. Tapi tentunya harus ada koridor etikanya,” kata dia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here