Liputanjatim.com – Ketegangan dalam antara Rais Amm KH Miftahul Akhyar dan Ketum PBNU Yahya Cholil Staqus mencapai titik didih hingga sesepuh NU menyerukan agar kedua kubu segeri islah dan berhenti berkonflik.
Tokoh NU serta Pengasuh Pondok Pesantren Bina Insan Mulia di Cirebon, KH Imam Jazuli berpendapat, langkah para kiai sepuh ini sangat penting dalam menjaga marwah dan harmoni jam’iyah, namun tetap harus dikaitkan dengan koridor konstitusi organisasi sebagaimana diatur dalam AD/ART NU.
Kiai Imam menjelaskan bahwa seruan islah dari para sesepuh memiliki kekuatan moral besar dalam tradisi Nahdliyin, di mana nasihat para kiai sepuh adalah suluh yang menjaga persatuan umat.
“Seruan itu adalah panggilan untuk kembali ke khittah NU, menjaga persatuan, serta menghindari perpecahan yang berpotensi muncul di ruang publik,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pesan islah tersebut bersifat etis dan ukhuwah, mengingatkan para pihak agar mengedepankan kemaslahatan jam’iyah di atas ego personal maupun kelompok. Dengan sikap legowo, para pihak diharapkan menurunkan tensi konflik demi kepentingan bersama.
Namun, KH Imam Jazuli mengingatkan bahwa seruan moral tidak berada pada ranah tanzhim (hukum organisasi), sehingga tidak dapat menggantikan mekanisme formal yang telah disepakati dalam konstitusi organisasi.
Dalam analisisnya, KH Imam Jazuli menekankan bahwa keputusan Syuriyah PBNU memiliki kedudukan tertinggi dalam struktur organisasi.
“Peraturan Perkumpulan NU secara tegas menempatkan keputusan keagamaan pada Syuriyah. Keputusan yang dihasilkan melalui rapat sah bersifat mengikat seluruh jajaran organisasi,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa mengabaikan keputusan Syuriyah tidak hanya berpotensi mencederai tatanan organisasi, tetapi juga menciptakan preseden buruk yang dapat menggangu soliditas jam’iyah.
“Keamanan struktural organisasi hanya dapat dijaga melalui kepatuhan terhadap AD/ART,” lanjutnya.
Islah Konstitusional Lewat Muktamar Luar Biasa
Untuk mengharmonikan seruan moral dengan keputusan konstitusional, Kiai Imam menawarkan solusi melalui jalur yang diatur AD/ART, yaitu Muktamar Percepatan atau Muktamar Luar Biasa (MLB).
“Islah tidak boleh membatalkan keputusan Syuriyah secara sepihak. Ia perlu diinternalisasi melalui mekanisme konstitusional dan itu dilakukan melalui Muktamar Luar Biasa,” jelasnya.
“Bila kekisruhan ini belum segea mereda, MLB sebagai opsi akhir kedua pihak yang bersengketa agar dapat menyampaikan pandangannya dalam forum yang sah, mengevaluasi keputusan Syuriyah-Tanfidziyah PBNU secara kolektif-kolegial, dan menghasilkan keputusan final yang memiliki legal standing kuat. Dengan demikian, seruan moral para sesepuh terpenuhi tanpa mengabaikan supremasi konstitusional organisasi,” tambahnya.
Integrasi Jalan Moral dan Jalan Formal sebagai Solusi Ideal
Kiai Imam menegaskan bahwa solusi terbaik bukanlah memilih salah satu antara seruan moral atau keputusan Syuriyah, tetapi mengintegrasikan keduanya.
“Islah adalah seruan luhur untuk meredakan konflik, sementara AD/ART menjaga ketertiban organisasi. Muktamar Luar Biasa adalah jalan kearifan yang menggabungkan keduanya,” ujarnya.
Menurutnya, langkah tersebut akan menjaga marwah para sesepuh, menghormati otoritas Syuriyah, serta memastikan keutuhan organisasi dari sisi struktural maupun ukhuwah.
“Dengan jalur itu, NU akan kembali utuh secara tanzhim maupun persaudaraan,” pungkasnya.