Liputanjatim.com – Sebagai langkah cepat menanggapi laporan masyarakat, Pemkab Jember melakukan perbaikan sementara pada jalan nasional yang berada di perlintasan kereta api Desa Pecoro, Kecamatan Rambipuji. Pengaspalan sementara ini dilakukan karena seringnya terjadi kecelakaan di lokasi tersebut, terutama akibat roda kendaraan yang tergelincir saat melintas di rel kereta api.
Bupati Jember, Muhammad Fawait, turun langsung memantau proses pengaspalan yang bertujuan untuk mengurangi risiko kecelakaan. Dalam keterangan resminya, Ia mengungkapkan bahwa perbaikan ini merupakan bentuk respons cepat Pemkab Jember atas laporan dari masyarakat yang disampaikan melalui kanal Wadul Gus’e.
“Ini merupakan respon cepat dari Pemkab atas laporan masyarakat yang disampaikan melalui kanal Wadul Gus’e,” ujar Gus Fawait, sapaan akrabnya, Selasa (8/7/2025).
Gus Fawait menambahkan, meskipun pengaspalan tersebut bukan menjadi kewenangan langsung Pemkab, pihaknya tetap merasa bertanggung jawab untuk menyelamatkan keselamatan warga. Ia menjelaskan bahwa Pemkab Jember sudah mengirimkan surat kepada pihak berwenang, seperti Balai Besar dan PT KAI, agar segera meninjau dan melakukan perbaikan di lokasi perlintasan kereta api yang dianggap membahayakan.
“Meskipun ini bukan kewenangan langsung dari Pemkab, saya tegaskan bahwa hukum tertinggi adalah menyelamatkan nyawa warga Indonesia, termasuk warga Jember,” tegas Gus Fawait.
Menurutnya, kondisi jalan di perlintasan tersebut sangat licin, terutama saat hujan, yang menyebabkan banyak pengendara, terutama motor, tergelincir dan terjatuh.
“Di perlintasan Pecoro, tidak hanya menyebabkan kemacetan, tetapi juga membahayakan keselamatan pengendara,” jelasnya.
Bupati Jember juga menyampaikan bahwa jika dalam dua hari mendatang belum ada langkah nyata dari PT KAI, Pemkab Jember akan membawa permasalahan ini ke Pemerintah Pusat di Jakarta.
“Jika dalam dua hari ini belum ada tindakan, kami akan turun kembali dan melaporkan kondisi ini ke pemerintah pusat di Jakarta,” ungkapnya.
“Sebab, menyelamatkan nyawa, jauh lebih penting daripada soal kewenangan birokrasi,” tutup Gus Fawait.