LIPUTAN JATIM

Pemkab Gresik Kebut Sertifikasi Tanah Di Kepulauan Bawean

Pemerintah Kabupaten Gresik sedang mengupayakan target pemerintah pusat yang meminta pemerintah daerah untuk merampungkan sertifikasi tanah 2024

Liputanjatim.com – Berkenaan dengan sertifikasi tanah, Pemerintah Kabupaten Gresik sedang mengupayakan target pemerintah pusat yang meminta pemerintah daerah untuk merampungkan sertifikasi tanah 2024.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan pemetaan tanah di Kepulauan Bawean untuk disertifikasi.

“Targetnya selambat-lambatnya tahun 2024 seluruh bidang tanah di Gresik selesai. Hal ini termasuk kepulauan Bawean,” ungkap Wakil Bupati Gresik Muhammad Qosim saat dikonfirmasi, Sabtu (5/10/2019).

Lebih lanjut, pihaknya terus mendorong upaya yang dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat untuk mempercepat kinerjanya dalam melakukan sertifikasi tanah.

Untuk tahun ini, sambung Qosim, BPN telah melakukan sertifikasi ribuan bidang tanah agar memenuhi target yang ditentukan oleh pemerintah pusat.

“Alhamdulilah, hingga tahun ini BPN Gresik terus berupaya melakuk sertifikasi terhadap ribuan petak bidang tanah di Gresik. Upaya yang dilakukan BPN Gresik harus didukung,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPN Gresi Asep Heri menyebutkan bahwa di wilayah setempat ada sekitar 600 ribu bidang tanah. Khusus di Kepulauan Bawean, ada sekitar 110 ribu petak tanah.

Sementara Pemerintah Pusat menargetkan seluruh ranah di Kabupaten Gresik sudah tersertifikasi pada 2024, khususnya tanah milik warga miskin melalu program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Saat ini, berdasarkan catatan BPN jumlah tanah di Gresik yang belum memiliki sertifikat sekitar 400 ribu bidang. Sementara untuk 2020, target penyelesaian sertifikat tanah mencapai 110 bidang. Dilanjutkan pada 2021 yang ditargetkan sebanyak 150 ribu bidang tanah tersertifikasi.

Exit mobile version