Liputanjatim.com – Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Nur Faizin, menyoroti maraknya peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai yang kian bebas dijual di Madura. Ia menilai pemerintah belum menunjukkan pengawasan serius terhadap fenomena ini.
Menurut politisi PKB tersebut, peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga merusak iklim usaha.
“Fenomena ini tidak hanya merugikan negara secara fiskal, tetapi juga mengganggu tatanan pasar dan menciptakan distorsi persaingan usaha di tingkat lokal,” ujarnya, Minggu (17/8/2025).
Faizin menjelaskan, rokok ilegal merupakan anomali pasar yang berdampak ganda: mengurangi penerimaan negara sekaligus melemahkan industri tembakau. Ia menilai tingginya tarif cukai tembakau kerap mendorong konsumsi produk ilegal, namun hal itu bukan satu-satunya penyebab. Lemahnya pengawasan distribusi, terutama dari jalur Batam ke Madura, diduga memperparah persoalan.
Ia bahkan menduga adanya praktik kolusi antara oknum aparat Bea Cukai dengan jaringan produsen maupun distributor ilegal.
“Ini bukan sekadar problem ekonomi, tetapi juga problem tata kelola. Selama governance pengawasan tidak diperbaiki, kebijakan tarif seperti apapun, mau diturunkan atau tidak, akan tetap sama. Maka, problem utamanya ada pada integritas dan efektivitas penegakan hukum,” tegasnya.
Karena itu, Faizin mendesak Komisi XI DPR RI tidak hanya mengusulkan penurunan tarif cukai, tetapi juga memperketat pengawasan terhadap kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Ia bahkan mengusulkan audit independen terhadap jalur distribusi rokok dari Batam ke Jawa Timur, serta opsi kerja sama lintas lembaga dengan KPK dan BPK untuk mencegah praktik “main mata”.
“Komisi XI harus memposisikan diri sebagai fiscal guardian sekaligus oversight body yang mengawal keberlanjutan fiskal negara. Isu ini bukan sekadar kehilangan pendapatan, tapi menyangkut kredibilitas negara dalam menegakkan regulasi,” ujarnya.
Meski begitu, Faizin tetap mengapresiasi langkah DJBC Kementerian Keuangan yang membentuk Satuan Tugas Nasional Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal, khususnya rokok ilegal.
“Saya mendukung pembentukan Satgas ini. Minimal ada upaya konkret dari pemerintah untuk memberantas rokok ilegal. Tinggal bagaimana pelaksanaannya benar-benar efektif dan tidak sekadar formalitas,” tandasnya.