Site icon LIPUTAN JATIM

Musyafak Rouf Tegaskan DPRD Jatim Kawal Ketat Perubahan APBD 2025

Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf (paling kanan) saat rapat paripurna (Foto: Humas Dewan Jatim)

Liputanjatim.com – Ketua DPRD Jawa Timur, Musyafak Rouf, menegaskan komitmen penuh lembaganya dalam mengawal proses perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025. Ia menekankan, DPRD memiliki peran strategis dalam memastikan setiap kebijakan anggaran benar-benar sesuai dengan prioritas pembangunan dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

“Kita kan menjadi mitra eksekutif, yang telah melayani tiga fungsi pengawasan, salah satu di antaranya itu,” ujar Musyafak, Rabu (20/8/2025).

Musyafak menegaskan DPRD akan melakukan pengawasan secara optimal terhadap setiap usulan dalam rancangan Perubahan APBD (PAPBD). Ia menilai evaluasi terhadap prioritas anggaran sangat penting agar kebijakan eksekutif tidak melenceng dari kebutuhan utama pembangunan daerah.

“Oke, apa yang disampaikan di dalam rancangan PAPBD itu benar-benar kita akan melakukan secara optimal, apakah memang begitu prioritas perubahan-perubahan yang diajukan,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Musyafak menekankan bahwa peran DPRD dalam fungsi penganggaran atau budgeting sangat krusial. Menurutnya, keberadaan DPRD menjadi penyeimbang terhadap kebijakan eksekutif sekaligus penjaga agar perubahan APBD tetap berpihak pada kepentingan masyarakat Jawa Timur.

Exit mobile version