Liputanjatim – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian memberi lampu hijau bagi pemerintah daerah untuk kembali menggelar rapat dan kegiatan di hotel atau restoran. Menanggapi kebijakan ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tetap bijak dalam penggunaan anggaran.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan pemerintah pusat mengenai hal ini.
Meski ada kelonggaran, ia mengingatkan agar OPD tidak serta-merta menggelar kegiatan di luar kantor jika tidak diperlukan.
“Kami akan buat surat edaran (SE) nanti. Kalau kemarin kan bersifat konsultasi. Tetapi nanti tentunya disesuaikan dengan kemampuan anggaran kita. Kalau memang tidak cukup, ya tidak. Jangan dipaksakan,” tegas Wahyu pada Rabu (11/6/2025).
Menurut Wahyu, setiap perangkat daerah harus mempertimbangkan urgensi dan jenis kegiatan, bukan hanya sekadar formalitas. Hal ini demi menjaga efisiensi dan mencegah pemborosan anggaran daerah.
“Kalau misalkan cukup dengan di kantor saja, ya sudah. Nanti juga tergantung pada jenis kegiatannya, apakah itu seminar yang memang harus di hotel, itu nanti kan masing-masing OPD yang lebih tahu,” jelasnya.
Pembatasan anggaran serta ketentuan lainnya akan diatur secara rinci dalam surat edaran yang akan segera diterbitkan oleh Pemerintah Kota Malang. “Iya (terkait budget) nanti akan kami atur itu, karena memang ada aturannya juga,” pungkas Wahyu.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali mengizinkan pemerintah daerah (pemda) untuk menggelar acara di hotel. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menuturkan ada dua data yang menjadi pertimbangan Kemendagri untuk memutuskan kebijakan relaksasi bagi kegiatan rapat atau pertemuan di hotel.
Pertama, data belanja pemerintahan daerah dalam sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD), angkanya belum sesuai target. Kedua, data dari PHRI menunjukkan penurunan kinerja perhotelan, serta anjloknya tingkat hunian dan kegiatan di hotel yang berpotensi meningkatkan angka PHK karyawan hotel, juga berdampak pada ekosistem perhotelan secara menyeluruh, seperti catering, hingga transportasi.
“Karena itu Pak Mendagri (Tito Karnavian) memutuskan untuk mengizinkan pemerintah daerah kembali menyelenggarakan kegiatan di hotel untuk mendorong perputaran roda ekonomi di daerah,” ujar Bima kepada Media Indonesia, Senin (9/6/2025).