Site icon LIPUTAN JATIM

Mantan Aktivis 98 Sesalkan Aksi Anarkis di Grahadi, Dorong Pemerintah Sahkan RUU Perampasan Aset

Liputanjatim.com – Aksi demonstrasi yang berujung pada perusakan, pembakaran, dan penjarahan di Gedung Negara Grahadi, Sabtu (30/8/2025), menuai sorotan dari berbagai pihak, termasuk kalangan mantan aktivis 1998.

Salah satu mantan aktivis ’98, Trio Marpaung, menyayangkan terjadinya aksi anarkis tersebut karena dinilai menimbulkan banyak kerugian dan merusak tatanan persatuan yang tengah dibangun Presiden Prabowo. Namun, ia juga menegaskan tidak membenarkan adanya tindakan represif aparat yang mengakibatkan luka hingga jatuhnya korban jiwa di kalangan demonstran.

“Kami sangat mengutuk keras adanya kekerasan baik dari pihak aparat yang represif hingga jatuhnya korban jiwa maupun demonstran yang melakukan vandalisme, pembakaran gedung negara, dan penjarahan yang telah melukai hakikat demokrasi dan kebebasan menyampaikan pendapat,” ujarnya, Senin (1/9/2025).

Trio menilai ketidakpuasan masyarakat muncul akibat berbagai kebijakan yang dinilai hanya menguntungkan segelintir elit, khususnya di DPR RI. Ia juga menyesalkan sikap sejumlah anggota DPR yang kerap melontarkan pernyataan provokatif dan dianggap tidak peka terhadap penderitaan rakyat.

Menurutnya, kekecewaan publik semakin diperparah oleh tingginya harga kebutuhan pokok yang terus melambung, lemahnya penegakan hukum, serta ringannya hukuman bagi para koruptor.

“Kami juga sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan penyelenggara negara khususnya anggota DPR dalam membuat pernyataan provokatif yang mencederai perasaan publik dan terkesan menari di atas penderitaan rakyat,” tegasnya.

Trio menambahkan, pemerintah perlu mengambil langkah nyata untuk mengatasi akar permasalahan, bukan sekadar menindak para pelaku aksi kekerasan.

“Kami sangat percaya dan tidak pernah berhenti dalam mendukung pemerintah yang sah untuk mengambil langkah konkret agar penyelesaian masalah ini bukan sekadar menindak para pelaku kekerasan tetapi juga menyelesaikan akar masalah,” pungkasnya.

Aktivis ’98 Jatim menyerukan SEPULTURA (Sepuluh Tuntutan Rakyat), yakni:

Sepuluh Tuntutan Aksi

1. Sahkan RUU Perampasan Aset Koruptor.

2. Hukuman mati bagi koruptor.

3. Batalkan kenaikan pajak dan turunkan harga sembako.

4. Tolak kekerasan atau tindakan represif aparat dalam menangani demonstrasi.

5. Reshuffle kabinet yang tidak sejalan dengan Presiden,

6. Ganti Kapolri.

7. Ganti Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

8. Ganti Menteri Keuangan (Menkeu).

9. Tolak aksi vandalisme, perusakan, pembakaran, dan penjarahan.

10. Lawan kaum serakahnomics.

Exit mobile version