Liputanjatim.com – Keberadaan ladang ganja di lereng gunung kawasan Blitar akhirnya terbongkar. Polres Blitar Kota menemukan lokasi penanaman ganja di Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. Tempatnya tersembunyi di area pegunungan dan jauh dari keramaian pemukiman.
Tanaman ganja tersebut tidak ditanam langsung di tanah, melainkan menggunakan karung-karung bekas yang disusun di sekitar pekarangan rumah. Jumlahnya cukup banyak, bahkan sudah berlangsung selama dua tahun terakhir tanpa terdeteksi aparat.
“Pemiliknya itu penjual, ketahuannya karena yang ikut demo positif ganja dia itu salah satu konsumennya,” ungkap Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, Rabu (3/9/2025).
Kasus ini menjadi temuan pertama kali di wilayah Blitar. Selama dua tahun beroperasi, hasil panen dari ladang ganja itu diduga telah beredar luas ke sejumlah konsumen.
Meski polisi sudah mengamankan pemilik ladang dan membawanya ke Mapolres Blitar Kota untuk dimintai keterangan, identitasnya belum diungkap ke publik.
“Kita mendapatkan kejutan bahwa di Blitar ini ada ladang ganja,” tegas AKBP Titus.
Ia menambahkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih jauh untuk mengungkap detail kasus ini. “Ini masih pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, nanti kita sampaikan perkembangannya,” tandasnya.