Khofifah Jangan Terlalu Senang Dapat WTP 10 Kali, Evaluasi Kinerja Lebih Penting

Liputanjatim.com – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut. Meski prestasi ini diapresiasi oleh sejumlah pihak, kritik pun muncul agar capaian tersebut tidak membuat terlena.

Anggota Komisi C DPRD Jatim Multazamudz Dzikri mengatakan, Khofifah jangan berbangga diri dengan capaian itu, pasalnya masih ada persoalan yang menjadi rekomendasi BPK dan tentu harus menjadi perhatian.

“Gubernur tidak boleh puas dengan penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Jangan lupa, masih ada temuan signifikan yang disampaikan oleh BPK. Artinya harus ada perbaikan,” kata Multazam usai rapat paripurna, Kamis (24/4/2025).

Dikatakan, beberapa temuan yang menjadi catatan penting BPK di antaranya menyangkut penatausahaan keuangan, pengelolaan pelaksanaan dana hibah, serta penatausahaan barang milik daerah, khususnya yang berkaitan dengan aset.

“Ingat, Wajar Tanpa Pengecualian itu bukan berarti tidak ada masalah. Perbaikan-perbaikan harus ditingkatkan,” tegasnya.

Menurut politisi PKB ini persoalan aset harus menjadi perhatian serius. Temuan BPK terkait pembiayaan aset yang kurang informatif mencerminkan buruknya kondisi inventarisasi aset milik Pemprov. Jika hal ini terus dibiarkan, dikhawatirkan akan menyebabkan potensi kehilangan aset yang berharga.

“Terlebih persoalan aset, perlu mendapatkan perhatian serius, temuan BPK terkait pembiayaan aset yang kurang informatif mencerminkan kondisi inventarisasi aset yang buruk. Jika dibiarkan, Pemprov rawan kehilangan aset,” ujarnya.

Ia meminta Pemprov Jatim membenah seluruh OPD nya, harus ada evaluasi agar permasalahan temuan BPK tidak kembali terulang di tahun-tahun selanjutnya.

“Seluruh OPD harap terus berbenah. Evaluasi dan monitoring harus terus dijalankan. Kami berharap tahun depan temuan signifikan semakin sedikit, kalau perlu tidak ada temuan sama sekali,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pemprov Jatim kembali menerima WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2024. Tercatat WTP ini sudah kesepuluh kalinya yang diterima Pemprov Jatim secara berturut-turut sejak tahun 2015.

Opini WTP dari BPK terhadap laporan keuangan Jatim 2024 ini diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V, Widhi Widayat kepada Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf dan Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat rapat paripurna di DPRD Jatim.

Pemeriksaan BPK atas LKPD dilakukan dalam rangka memberikan opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan dengan berdasarkan kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian inten, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang- undangan, dan kecukupan pengungkapan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here