Site icon LIPUTAN JATIM

Ketua DPRD Ponorogo Desak Penertiban Warung Esek-esek

Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno

Liputanjatim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo mendukung penuh penertiban belasan warung esek-esek di Desa Demangan, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo.

Langkah tegas Satpol PP itu dilakukan setelah muncul keresahan dari warga sekitar yang melaporkan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menegaskan bahwa operasi serupa harus dilakukan secara merata, tidak hanya di satu titik.

Menurutnya, sejumlah warung kopi di wilayah lain juga patut dicurigai menjalankan praktik prostitusi terselubung.

“Jangan sampai lokasi ditutup tapi nanti pindah lokasi baru. Kalau bisa tempat-tempat lain yang terindikasi juga dilakukan penyisiran,” kata Dwi Agus dikutip dari beritajatim.com, Senin (5/5/2025).

Ia menilai keberadaan warung esek-esek tersebut telah melanggar norma sosial dan menimbulkan risiko kesehatan bagi masyarakat.

Dugaan adanya belasan pekerja yang mengidap penyakit kelamin menular turut memperkuat alasan penutupan.

Kang Wie, sapaan akrabnya, juga mendorong koordinasi lintas instansi dalam upaya pencegahan.

Ia menyebut pentingnya keterlibatan Dinas Kesehatan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap para pekerja, sementara penindakan tetap menjadi ranah Satpol PP.

“Dinkes yang melakukan pemeriksaan kesehatan, Satpol PP nanti yang melakukan penindakan,” katanya.

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menekankan pentingnya operasi penyakit masyarakat (pekat) dilakukan secara rutin, bukan sekadar respons atas laporan warga. Ia berharap penegakan ketertiban masuk dalam agenda berkelanjutan pemerintah daerah.

“Sudah disepakati untuk ditutup, artinya memang itu menjadi keresahan dan semua apa yang menjadi langkah-langkah penutupan itu sudah terkoordinasi. Kalau nggak segera ditutup, bahaya itu,” pungkas Dwi Agus.

Exit mobile version