Ketua DPRD Gresik Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Kenaikan Harga Cukai Rokok

Ketua DPRD Gresik Moch Abdul Qodir

Liputanjatim.com – Ketua DPRD Gresik Moch Abdul Qodir meminta pemerintah untuk tidak gegabah menaikkan harga cukai. Sebab, kebijakan ini akan berimbas terhadap petani, pekerja dan pengusaha yang terdampak kenaikan cukai selama dua tahun berturut-turut.

“Harus mempertimbangkan dulu dari semua aspek. Karena kenaikan cukai akan banyak sekali dampaknya, mungkin ada positifnya, tapi lagi-lagi juga banyak aspek negatifnya yang juga harus dipertimbangkan,” kata Abah Qodir, sapaan akrabnya, Jumat (10/9/2021).

Anjloknya harga jual tembakau di tahun 2019 dan kenaikan cukai di tahun 2020 sebesar 23 persen cukup membuat sektor Industri Hasil Tembakau (IHT) ini kembang kempis.

Untuk itu, Ketua DPC PKB Gresik ini meminta pemerintah memperhatikan keberlangsungan petani tembakau dan pekerja di sektor industri ini.

“Yang harus dilakukan oleh pemerintah hari ini adalah mempersiapkan tenaga kerja yang kompetitif agar bisa terserap dibanyak sektor, apa itu melalui pelatihan kerja dan sebagainya,” jelasnya.

Rendahnya pendidikan dan keterbatasan keterampilan, menurut Abah Qodir, semakin menyulitkan pekerja di industri ini terserap ke sektor lain. Terlebih, hampir 90 persen dari total sektor IHT para pekerja adalah perempuan yang menjadi tulang punggung keluarganya.

“Pemerintah harus memperbaiki sistem pendidikan kita, bagaimana dunia pendidikan kita ini lebih respon terhadap kebutuhan industri,” tegasnya.

Namun begitu, Abah Qodir menyarankan agar pemerintah untuk membuat kebijakan strategis dalam merumuskan peraturan yang stabil serta mempertimbangkan aspek perlindungan kepada pekerja di dalamnya dari pada sibuk mewacanakan kenaikan cukai.

“Petani-petani yang hari ini lebih banyak bergantung pada tanaman tembakau, harus diberikan pelatihan, dukungan modal untuk bisa menanam varian lain yang tentunya menguntungkan bagi mereka, karena sektor pertanian ini juga banyak menyerap tenaga kerja,” tandasnya.

Untuk diketahui, Cukai Hasil Tembakau (CHT) tahun depan berpotensi naik lantaran pemerintah menargetkan penerimaan cukai tahun depan senilai Rp 203,9 triliun. Nilai tersebut meningkat 11,9 persen dibandingkan target realisasi tahun ini senilai Rp 182,2 triliun.

Hingga saat ini, CHT merupakan penopang sekaligus komponen utama penerimaan cukai pemerintah yang mencapai 95 persen lebih.

Sebagai informasi, rencana pemerintah mengerek tarif cukai hasil tembakau tahun depan mendapat respons beragam dari masyarakat. Mayoritas di antaranya menolak karena kebijakan itu dinilai bakal merugikan petani, pekerja, dan konsumen sekaligus.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here