Site icon LIPUTAN JATIM

Kemenko PM Dorong Percepatan Renovasi Pesantren

Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Desa, Desa Tertinggal, dan Desa Tertentu (Kemenko PM) Abdul Haris di Surabaya/Foto: Dok. Istimewa

Liputanjatim.com – Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) dalam rangka Percepatan Renovasi dan Rekonstruksi Bangunan Pesantren. Kegiatan ini fokus pada upaya peningkatan keamanan serta kelayakan lembaga pendidikan pesantren di seluruh Indonesia.

Dalam sambutannya, Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Desa, Desa Tertinggal, dan Desa Tertentu (Kemenko PM), Abdul Haris, menyoroti kondisi banyak pesantren di berbagai daerah yang masih belum memenuhi standar keamanan dan kelayakan.

“Masih banyak pesantren yang belum memiliki infrastruktur layak dan aman bagi santri. Berdasarkan data kementerian Agama, dari sekitar 42 ribu pesantren di seluruh Indonesia, baru 668 pesantren yang memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dan hanya 170 pesantren yang masuk kategori layak fungsi,” ujarnya di Surabaya, Rabu (12/11/2025).

Abdul Haris menegaskan, peningkatan kualitas dan keamanan pesantren tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah pusat. Menurutnya, juga perlu sinergi lintas sektor dan lintas wilayah.

“Perlu adanya kolaborasi lanjutan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga pesantren. Melalui forum koordinasi ini, kami ingin membangun pemahaman bersama tentang mekanisme kerja sama lintas instansi dalam mempercepat pembenahan pesantren,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya program Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Standar Layanan Fungsi (SLF). Hal tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan pesantren memiliki fasilitas yang aman, sehat, dan sesuai standar pendidikan nasional.

Selain itu, Abdul Haris menyoroti perlunya percepatan audit pesantren secara nasional. Audit tersebut, katanya, mencakup aspek keamanan bangunan, kelayakan fasilitas, dan tata kelola kelembagaan pesantren.

“Percepatan audit menjadi langkah penting agar kita memiliki peta kondisi riil pesantren. Dari situ kita bisa menentukan skala prioritas dalam penanganan dan peningkatan kualitas pesantren ke depan,” tambahnya.

Melalui Rakorda ini, Kemenko PM berharap tercipta pemahaman bersama antarinstansi dalam membangun model kolaborasi berkelanjutan. Hal ini untuk pembenahan pesantren, khususnya di wilayah pedesaan dan daerah tertinggal.

“Kami harapkan hasil rakor ini melahirkan kesepahaman dan langkah konkret antara pemerintah daerah, Kementerian Agama, dan lembaga pendidikan pesantren agar ke depan semua pesantren dapat memenuhi standar keamanan dan kelayakan sesuai regulasi,” pungkasnya. buatkan narasi beritanya dengan mengambil kutipannya yang sama persis kata-katanya

Exit mobile version