Kemenko PM dan 217 Perguruan Tinggi Deklarasikan Komitmen Pengentasan Kemiskinan

0

Liputanjatim.com – Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) bersama 217 perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, mendeklarasikan komitmen bersama untuk mendukung pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia. Deklarasi ini dilakukan dalam Rapat Koordinasi Nasional Forum Perguruan Tinggi dalam Pemberdayaan Masyarakat yang digelar di Graha UNESA, Surabaya, Kamis (14/8/2025).

Rakornas tersebut bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi dalam pelaksanaan program pengentasan kemiskinan, sejalan dengan Instruksi Presiden No. 8 Tahun 2025. Kegiatan ini dihadiri para rektor, wakil rektor, serta perwakilan perguruan tinggi dari seluruh Indonesia. Sejumlah pejabat pemerintah, seperti Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, Deputi Pengembangan Usaha Koperasi Kementerian Koperasi, Direktur Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Kemendes PDT, Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial, Deputi Sistem dan Tata Kelola Badan Gizi Nasional, serta Asisten Deputi Rantai Pasok Usaha Mikro Kementerian UMKM, turut menjadi narasumber.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, mengapresiasi peran perguruan tinggi dalam pemberdayaan masyarakat. Ia menegaskan bahwa pengentasan kemiskinan memerlukan kerja sama lintas pemangku kepentingan. Dukungan perguruan tinggi melalui pelaksanaan Tri Dharma menjadi modal penting untuk mewujudkan tujuan tersebut.

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Daerah Tertentu Kemenko PM, Abdul Haris, menekankan bahwa perguruan tinggi memiliki posisi strategis sebagai pendamping pembangunan desa.

“Saya berharap, melalui Rapat Koordinasi Nasional Forum Perguruan Tinggi ini, dapat mendorong komitmen peran serta perguruan tinggi dalam pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat desa serta mendorong kolaborasi dan sinergi lintas pemangku kepentingan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ucap Deputi Haris

Dari pertemuan tersebut, disepakati deklarasi untuk mendampingi 40.000 desa pada periode 2026–2029. Bentuk pendampingan meliputi KKN Tematik, Inkubasi Usaha Mikro dan Startup Desa, Sekolah Akademi/Akademi Rakyat, Kampus Tani/Kampus Nelayan, Klinik Konsultasi, Beasiswa Berbasis Dedikasi Sosial, Digitalisasi dan Literasi Teknologi, Riset Tindakan Partisipatoris, Program Magang Sosial, hingga pendirian Pusat Inovasi Desa.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini