Site icon LIPUTAN JATIM

Istri Serahkan Diri Usai Diduga Bunuh Suami di Rumah Kontrakan Jombang

Liputanjatim.com – Seorang wanita bernama Fauziah Priatiningsih (45) menyerahkan diri ke Polres Jombang pada Rabu pagi, (25/6/2025). Ia mengaku telah membunuh suaminya, Lukman (50), di rumah kontrakan di Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung.

Peristiwa tragis ini terjadi di rumah yang disewa oleh pasangan suami istri tersebut. Rumah tersebut milik Suparmi dan telah dikontrak oleh Lukman dan Fauziah selama sekitar sepuluh tahun.

Kepala Desa Johowinong, Rojiun Widodo, menjelaskan bahwa Fauziah dan Lukman telah menikah secara siri.

“Rumah ini milik Bu Suparmi, sudah 10 tahun dikontrak Pak Lukman dan Bu Fauziah,” ujar Rojiun, Rabu (25/6/2025).

Rojiun menjelaskan bahwa dirinya mendapat informasi dari anggota Polsek Mojoagung mengenai dugaan pembunuhan yang terjadi di rumah kontrakan tersebut. Polisi kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

“Rumahnya sudah lama kosong. Setelah kami cek lokasi, kami pastikan bersama anggota polsek, ternyata ada jenazah laki-laki,” kata Rojiun.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, membenarkan bahwa Fauziah datang ke Polres Jombang dan mengaku telah membunuh suaminya. Meskipun demikian, penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengetahui detail kejadian tersebut.

Ia juga manyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan olah TKP di rumah kontrakan tersebut dan memeriksa para saksi. Selain itu, jenazah Lukman telah dievakuasi ke RSUD Jombang untuk diautopsi.

Iya (istri korban) menyerahkan diri pagi tadi. Masih mau diperiksa dulu.” jelas AKP Margono

Pihak kepolisian terus mengumpulkan bukti dan keterangan dari saksi-saksi untuk mengungkap lebih jauh penyebab peristiwa ini.

Exit mobile version