Imbas Tragedi KMP Tunu Pratama Jaya, 15 Kapal Eks LCT di Ketapang–Gilimanuk Dihentikan Sementara

0
KMP Gerbang Samudra Salah Satu Armada Yang beroperasi di Lintasan Ketapang-Gilimanuk

Liputanjatim.com – Sebanyak 15 kapal jenis eks Landing Craft Tank (LCT) yang beroperasi di lintasan Ketapang–Gilimanuk dihentikan sementara operasionalnya. Kebijakan ini diambil menyusul tragedi tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya yang terjadi beberapa waktu lalu. Seluruh kapal sejenis kini diwajibkan menjalani pemeriksaan ulang guna memastikan aspek keselamatan pelayaran.

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tanjung Wangi, Purgana, menyatakan bahwa penghentian sementara tersebut dilakukan setelah adanya rampcheck dari tim pejabat pemeriksa keselamatan kapal Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Surat resmi penghentian sementara operasional kapal diterbitkan pada 14 Juli 2025.

“Ini menjadi perhatian pemerintah pusat supaya kapal-kapal eks LCT dicek kembali kelaikannya. Ada 15 kapal eks LCT yang harus ditunda operasinya untuk pemeriksaan ulang secara komprehensif,” ujar Purgana, Rabu (16/7/2025).

Akibat kebijakan tersebut, saat ini hanya dua kapal yang melayani angkutan kendaraan besar menuju Bali. Kondisi ini memicu antrean panjang kendaraan logistik di Pelabuhan Ketapang.

Pantauan RRI menunjukkan bahwa sejak Rabu dini hari, antrean truk mengular hingga lebih dari lima kilometer di jalur menuju pelabuhan. Situasi semakin kompleks karena kendaraan yang baru turun dari kapal tidak bisa segera keluar dermaga, sementara kendaraan baru tidak dapat masuk ke area pelabuhan.

Guna mengatasi kepadatan, KSOP Tanjung Wangi mempercepat proses pemeriksaan ulang kapal. Dari total 15 kapal eks LCT, tiga unit telah selesai diperiksa.

“Target lima kapal kita rampungkan hari ini. Kalau lima itu selesai, berarti ada tujuh kapal yang nanti beroperasi. Kami kebut pemeriksaannya supaya siang ini kapal-kapal itu bisa segera masuk lintasan dan mengurai kemacetan yang terjadi,” jelas Purgana.

Ia menegaskan bahwa evaluasi menyeluruh terhadap kapal eks LCT merupakan langkah prioritas demi memastikan keselamatan pelayaran, meskipun kebijakan ini berdampak pada distribusi logistik dan aktivitas ekonomi di lintasan Ketapang–Gilimanuk.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini