Hasil Sidang Isbat: Idul Adha Dirayakan Jumat 6 Juni 2025

Konferensi Pers Sidang Isbat 1 Dzulhijah 2025 oleh Kementerian Agama RI/Foto: Tangkapan layar youtube Kemenag RI

Liputanjatim.com – Pemerintah melalui Kementerian Agama resmi menetapkan bahwa 1 Zulhijah 1446 Hijriah jatuh pada Rabu, 28 Mei 2025. Dengan penetapan tersebut, Hari Raya Idul Adha akan diperingati pada Jumat, 6 Juni 2025.

“Setelah menerima laporan dari para pelaku rukyat dari berbagai titik tempat hilal seluruh Indonesia maka kita bisa menyimpulkan bahwa tanggal 1 Zulhijah jatuh pada hari Rabu tanggal 28 Mei 2025, sehingga 10 Zulhijah atau nanti Idul Adha bertepatan dengan hari Jumat tanggal 6 Juni 2025,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam konferensi pers di Auditorium Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (27/5/2025) malam. Konferensi pers tersebut juga disiarkan secara daring melalui kanal YouTube Bimas Islam Kemenag RI.

Sementara itu, Menteri Nasaruddin juga mengajak umat Islam untuk menunaikan salat Idul Adha pada hari tersebut. “Mari kita melaksanakan salat Idul Adha pada hari Jumat, tanggal 6 Juni 2025,” ajaknya.

Penetapan awal bulan Zulhijah ini dilakukan berdasarkan hasil hisab dan rukyat (pemantauan hilal) serta mengacu pada kriteria yang ditetapkan oleh Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).

Menurut Cecep, salah satu narasumber dalam sidang isbat, tinggi hilal pada hari rukyat tanggal 27 Mei 2025 M di seluruh wilayah NKRI berada pada kisaran antara 0 derajat 44′ 09″ (0,74 derajat) hingga 3 derajat 12′ 17″ (3,20 derajat), dengan elongasi antara 5 derajat 50′ 38″ (5,84 derajat) sampai 7 derajat 06′ 16″ (7,10 derajat).

Pada sebagian wilayah Provinsi Aceh di NKRI termasuk di Sabang, Observatorium Tgk Chiek Kuta Karang Lhoknga, Banda Aceh dan Lhokseumawe telah memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS.

Ia menambahkan bahwa tidak seluruh wilayah di Banda Aceh memenuhi kriteria, tetapi sebagian besar wilayah di Aceh telah mencapainya. “Hanya Banda Aceh saja Ibu Kota Provinsi, kemudian di Banda Aceh juga tidak semuanya. Ada 14 dari 23 Kabupaten Kota Provinsi Aceh yang memenuhi kriteria tinggi hilal 3 derajat dengan elongasi 6,4 derajat,” lanjutnya.

Kendati hanya sebagian wilayah yang memenuhi syarat visibilitas hilal, Indonesia menganut prinsip wilayatul hukmi, yakni jika satu wilayah telah melihat hilal, maka seluruh wilayah negara mengikuti penetapan tersebut.

“Indonesia menganut wilayatul hukmi karena sudah ada bagian di Indonesia yang masuk maka secara hisab sudah masuk tanggal. Jadi besok (28 Mei 2025) sudah masuk tanggal 1 Zulhijah 1446 H,” tambah Cecep.

Sebagai informasi, kriteria MABIMS menyatakan bahwa tinggi hilal minimal harus 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat agar bisa dinyatakan terlihat.

Sidang isbat penetapan 1 Zulhijah ini memiliki arti penting karena menentukan tanggal pelaksanaan ibadah haji dan Hari Raya Idul Adha bagi umat Islam di Indonesia. Keputusan yang diambil diumumkan secara resmi kepada publik melalui konferensi pers dan media resmi Kemenag RI.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here