LIPUTAN JATIM

Fraksi PKB Jatim Gas Pol Bahas Raperda Pengembangan Pondok Pesantren

Fraksi PKB Jatim

Fauzan Fuadi, Ketua Fraksi PKB Jatim

Liputanjatim.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F PKB) DPRD Provinsi Jawa Timur berencana gas pol mengawal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengembangan Pondok Pesantren.

Pengawalan Raperda Pegembangan Ponpes ini F PKB lakukan mengingat sudah sekitar dua tahun, mulai 2019 sejak dimunculkannya raperda tersebut dirasa masih belum ada progres signifikan terkait pembahasannya.

“Kalau tidak salah kami usulkan itu sudah semenjak di awal 2019 dari dulu 24 di awal-awal kami menjabat dulu tapi sampai dengan 2 tahun kami di Indrapura relatif belum ada progres signifikan dari pembahasan raperda tentang pondok pesantren ini,” kata Ketua Fraksi PKB DPRD Jatim, Fauzan Fuadi, Kamis (15/9/2021).

Fauzan menuturkan,  spirit pengawalan raperda tersebut juga diberikan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur. Oleh karenanya ini menjadi motifasi pihaknya untuk segera menyempurnakan raperda untuk selanjutnya diketok menjadi Perda yang sifatnya mengikat.

“Mudah-mudahan dari sisa waktu yang dari waktu yang tersisa Ini silenyampang juga turunnya Perpres 82 Tahun 2021 itu, menjadi momentum untuk kita kembali menyemangati untuk segera menyelesaikan raperda pondok pesantren ini,” kata politisi dari daerah pilihan (Dapil) Bojonegoro Tuban ini.

Alasan lain yang menjadi dorongan tersegeranya penyempurnaan raperda Pengembangan Pondok Pesantren ini adalah hutang budi negara terdapap perjuangan pesantren dalam merebut kemerdekaan dan garda terdepan dalam mencerdaskan anak bangsa.

Menurut Fauzan, Inilah wujud khidmah kepada kalangan Pesantren. Pihaknya berharap, melalui ranperda pesantren itu, selain memberikan contoh kebaikan, pemerintah juga bisa menangkal radikalisme dengan dasar peraturan daerah (perda). Sehingga, tidak ada lagi bibit-bibit radikalisme yang tumbuh di Jawa Timur.

“Kami berharap semua fraksi di DPRD Jatim termasuk dorongan kepada Gubernur Jawa Timur untuk lebih proaktif, bersama-sama melakukan pembahasan sampai dengan tuntasnya Raperda Pengembangan Pondok Pesantren ini. Malu dengan Jawa Barat yang sudah jauh-jauh hari Raperda pesantrennya di sahkan eksekutif dengan legislatif nya. Harusnya itu justru dimulai dari Jawa Timur,” ujarnya.

Exit mobile version