Liputanjatim.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jawa Timur mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim untuk memperkuat semangat sinergitas dan kemitraan yang dilandasi keterbukaan dalam menjalankan roda pemerintahan.
Dorongan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Jatim, Multazamudz Dzikri, dalam rapat paripurna pembahasan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025, Senin (8/9/2025).
Menurut Multazam, Fraksi PKB menilai masih banyak aspirasi rakyat yang disalurkan melalui DPRD namun tidak terakomodasi dalam penyusunan Raperda Perubahan APBD 2025.
“Hal ini menunjukkan bahwa idealitas kemitraan eksekutif dan legislatif daerah masih perlu diperkuat agar pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan rakyat, bukan sekadar mengikuti agenda birokratis,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, meski DPRD telah berupaya membangun kemitraan dalam memperkuat siklus penganggaran, namun eksekutif masih cenderung berjalan sendiri, terutama pada tahap awal perencanaan. Kondisi ini berdampak pada ketidaksinkronan dalam pengelolaan data penerima manfaat berbagai program kemitraan.
“Akibatnya, data calon penerima manfaat yang dihimpun DPRD justru lebih banyak tertolak. Situasi ini menimbulkan kekecewaan masyarakat, dan DPRD menjadi pihak yang dipersalahkan,” jelas Multazam.
Lebih lanjut, ia menilai DPRD sering kali hanya mendapat informasi parsial mengenai program kemitraan. Sementara itu, saat DPRD menghimpun aspirasi masyarakat, eksekutif justru mengambil data penerima manfaat dari pemerintah kabupaten/kota.
“Praktik semacam ini merupakan bentuk ketidakterbukaan yang berpotensi meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perwakilan,” ujarnya.
Fraksi PKB menegaskan, bila eksekutif berharap sebagian aspirasi rakyat bisa diwujudkan dalam bentuk program bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), maka syarat mutlak yang harus dipenuhi adalah komunikasi yang jelas, kemitraan terbuka, serta sikap saling menghormati.
“Ini adalah prinsip-prinsip yang harus dijunjung tinggi. Jika tidak, maka mustahil dicapai kesepahaman antara ‘Jalan Pahlawan’ dan ‘Indrapura’,” tegasnya.
Fraksi PKB masih kata Multazam menilai Postur Perubahan APBD Tahun 2025 masih banyak kelemahan sehingga masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut. Namun, demi kemaslahatan warga Jawa Timur, Fraksi PKB tetap menyetujui Rancangan Perda tentang PAPBD 2025 menjadi Perda Jatim.