Liputanjatim.com – Ketimpangan alokasi Bantuan Penyelenggaraan Operasional Pendidikan (BPOPP) antara sekolah negeri dan swasta di Jawa Timur menjadi sorotan serius Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Jatim.
Melalui penasihat Fraksi yang juga Ketua Komisi E DPRD Jatim, Sri Untari Bisawarno, Fraksi PDIP menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kesetaraan alokasi BPOPP bagi seluruh sekolah. Menurutnya, ketimpangan tersebut berdampak langsung pada kualitas serta akses pendidikan anak-anak di Jawa Timur.
“Kami terus memperjuangkan agar BPOPP antara sekolah negeri dan swasta itu setara. Sehingga anak-anak kita semua merasakan hak atas pendidikan yang sama,” ujar Sri Untari, Rabu (10/09/2025).
Ia menekankan, pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dengan jelas menyebutkan tujuan negara adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Artinya, negara wajib memastikan seluruh warga negara memperoleh akses pendidikan yang adil tanpa diskriminasi.
“Antara anak yang bersekolah di negeri dan swasta, mereka sama-sama bayar pajak. Tetapi dalam hal BPOPP, sekolah swasta justru dibedakan dengan negeri. Ini tidak adil,” ucapnya.
Sri Untari mengingatkan, siswa sekolah swasta juga merupakan warga negara yang berhak atas perlakuan setara. Karena itu, ia mengajak seluruh pihak untuk tidak lagi memandang sekolah swasta sebagai lembaga eksklusif atau komersial semata, melainkan mitra negara dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Politisi asal Malang ini juga mengungkapkan, Fraksi PDIP bersama Komisi E DPRD Jatim telah memperjuangkan agar BPOPP dialokasikan selama 12 bulan penuh. Namun, keterbatasan fiskal daerah membuat hal itu sulit diwujudkan.
“Dalam setiap pembahasan APBD dan P-APBD, Komisi E selalu memperjuangkan agar anggaran BPOPP dialokasikan 12 bulan. Namun karena adanya keterbatasan fiskal, anggaran BPOPP selalu tidak mampu mencapai 12 bulan,” jelasnya.
Pada Tahun Anggaran 2024, BPOPP hanya dialokasikan untuk 9 bulan. Bahkan dalam P-APBD 2025, alokasi ini turun menjadi 8 bulan untuk seluruh jenjang pendidikan menengah atas, baik SMA, SMK, maupun SLB. Tambahan anggaran dalam KUA-PPAS 2025 sebesar Rp198,6 miliar pun tetap dianggap belum mencukupi kebutuhan ideal.
Sebagai solusi, Sri Untari yang juga Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jatim mendorong Pemprov Jatim segera menuntaskan Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pendanaan Pendidikan SMA, SMK, dan SLB Negeri.
“Karena APBD Provinsi Jawa Timur belum mampu memenuhi kebutuhan anggaran BPOPP 12 bulan, maka kami merekomendasikan agar Pemerintah Provinsi segera menyelesaikan Rancangan Pergub tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pendanaan Pendidikan,” ujarnya.
Ia menegaskan, dasar hukum yang jelas sangat diperlukan agar partisipasi masyarakat berjalan sah, transparan, dan tetap dalam koridor hukum.
“Dinas Pendidikan harus melakukan pembinaan, pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan peran serta masyarakat tersebut agar tidak terjadi pelanggaran hukum,” pungkasnya.