Liputanjatim.com — Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Timur menyoroti ketimpangan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mendorong langkah restrukturisasi menyeluruh.
Sikap tersebut disampaikan melalui juru bicara Fraksi Gerindra, Bima Rafsanjani Rafid, saat menyampaikan pendapat akhir fraksi atas laporan Panitia Khusus (Pansus) kinerja BUMD Pemprov Jatim, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim, Selasa (5/5/2026).
Fraksi menilai, kontribusi BUMD terhadap PAD masih timpang dan belum mencerminkan kinerja yang merata. Dari total dividen sebesar Rp488,1 miliar, sekitar 86 persen atau lebih dari Rp420 miliar disumbang oleh Bank Jatim. Sementara itu, BUMD di sektor non-keuangan dinilai belum menunjukkan performa signifikan dengan kontribusi yang sangat kecil.
“Ketergantungan yang tinggi pada sektor perbankan perlu menjadi perhatian bersama agar struktur kontribusi BUMD ke depan lebih beragam dan lebih sehat,” kata Bima.
Selain persoalan kontribusi, Fraksi Gerindra juga menyoroti belum optimalnya pemanfaatan aset milik BUMD. Sejumlah aset yang dikelola perusahaan daerah masih dalam kondisi tidak produktif sehingga belum mampu memberikan dampak maksimal terhadap pendapatan daerah.
“Aset yang dikelola oleh BUMD seperti PT Adi Graha Wira Jatim, PT Puspa Agro, dan PT Jatim Grha Utama masih perlu ditingkatkan kontribusinya agar lebih optimal,” ujarnya.
Di sisi lain, Fraksi Gerindra juga menilai sistem Key Performance Indicator (KPI) belum sepenuhnya mencerminkan kinerja riil. Hal ini berdampak pada lemahnya keterkaitan antara evaluasi manajemen dengan capaian usaha dan kontribusi terhadap PAD.
“Akibatnya, evaluasi terhadap kinerja direksi dan komisaris belum memiliki hubungan yang cukup kuat dengan capaian usaha, kontribusi terhadap PAD, serta efektivitas remunerasi manajerial,” tambahnya.
Sebagai respons atas berbagai persoalan tersebut, Fraksi Gerindra mengajukan delapan rekomendasi strategis kepada Pemprov Jawa Timur. Rekomendasi itu mencakup restrukturisasi BUMD, penguatan KPI berbasis kinerja, optimalisasi aset, peningkatan sinergi antar-BUMD, hingga evaluasi direksi dan komisaris secara objektif.
Selain itu, Fraksi Gerindra juga mendorong pembentukan lembaga pengelola BUMD yang bersifat mandiri guna memperkuat tata kelola yang profesional dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kontribusi Bank Jatim terhadap PAD hingga melampaui 60 persen.
Pada bagian akhir, Fraksi Gerindra menegaskan pentingnya pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola BUMD yang dilakukan secara transparan, terukur, dan akuntabel. Berbagai persoalan seperti kerugian anak usaha, tingginya beban operasional, serta lemahnya pengawasan dinilai harus segera diatasi.
“Pemprov Jatim perlu segera melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola BUMD secara transparan, terukur, dan bertanggung jawab,” ujar Bima.
“Apabila rekomendasi ini belum ditindaklanjuti secara optimal, Fraksi Partai Gerindra akan menjalankan fungsi pengawasan DPRD secara proporsional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.
