Liputanjatim.com – Sebuah kecelakaan tunggal melibatkan mobil Toyota Fortuner warna hitam terjadi di Jembatan Suramadu pada Sabtu pagi (21/6/2025) sekitar pukul 06.30 WIB. Mobil dengan nomor polisi L 7 CE itu menabrak pembatas jalan. Diduga kuat penyebab kecelakaan adalah sopir yang mengantuk saat berkendara.
Akibat insiden tersebut, bagian depan mobil mengalami kerusakan parah. Sopir mobil sempat dievakuasi oleh pengguna jalan lain yang melintas di lokasi kejadian.
Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim AKBP Hendrix Kusuma Wardhana memastikan bahwa kecelakaan ini merupakan kecelakaan tunggal. Ia menegaskan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
“Tidak ada (korban jiwa),” kata Hendrix, Sabtu (21/6/2025).
Hendrix juga menjelaskan bahwa dugaan sementara penyebab kecelakaan adalah karena sopir mengantuk. Ia memastikan pengemudi tidak berada dalam pengaruh alkohol maupun narkoba.
“Mengantuk saja,” ujarnya.
Setelah dilakukan penanganan awal di lokasi kejadian, kasus kecelakaan ini kini ditangani oleh Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
“Ditangani Perak (Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak),” tuturnya.
Sementara itu, Kanit PJR Jatim VIII Suramadu AKP Darwoyo mengungkapkan bahwa sopir Fortuner hitam yang terlibat kecelakaan diketahui bernama Aldo Wira Putra, warga Socah, Bangkalan. Ia mengalami luka berat akibat kejadian tersebut.
Setelah dievakuasi dari lokasi, Aldo segera dilarikan ke salah satu rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
“Tidak ada korban jiwa, hanya saja yang mengendarai mengalami luka berat,” katanya.