Liputanjatim.com – Seorang dukun berinisial MB (48), warga Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, ditangkap polisi setelah diduga mencabuli pasien perempuannya di area pemakaman belakang rumahnya. Pria yang dikenal sebagai “orang pintar” di desanya ini memanfaatkan kedok ritual pengobatan untuk melancarkan aksi bejatnya.
Kasus ini terungkap setelah keluarga korban, M (20), warga Desa Batubintang, Kecamatan Batumarmar, melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian. Satreskrim Polres Pamekasan segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.
Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto menjelaskan bahwa dugaan pencabulan terjadi saat korban diajak oleh pelaku melakukan ritual di pemakaman yang terletak di belakang rumahnya. Korban sebelumnya dibawa oleh pamannya, MS, untuk menjalani pengobatan karena mengalami gangguan perilaku dan pernah hilang selama lima hari setelah menolak perjodohan oleh orang tuanya.
“Korban awalnya diminta datang kembali keesokan hari sambil membawa bunga untuk keperluan ritual. Namun, ritual tersebut justru berubah menjadi mimpi buruk bagi korban,” ujar AKP Sri Sugiarto, Rabu (14/5/2025).
Saat prosesi ritual berlangsung, pelaku membawa kain kafan dan minyak. Di lokasi itulah, diduga tindak pidana pencabulan terjadi. Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa pakaian korban saat kejadian.
Pelaku kini dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan atau Pasal 6 huruf c UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Penyidikan lebih lanjut masih terus dilakukan oleh pihak berwenang.