Site icon LIPUTAN JATIM

Dua Kader PDIP Jatim Mengundurkan Diri, Partai Tegaskan Sikap Tegas dan Sportif

Liputanjatim.com – Dua kader PDI Perjuangan Jawa Timur, yakni Hasanuddin dan Agus Black Hoe Budianto, resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPRD Provinsi Jatim.

Keduanya diketahui tengah menghadapi persoalan hukum yang berbeda. Hasanuddin, anggota Komisi A DPRD Jatim, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pokmas dari APBD Jatim tahun 2021–2022. Sementara itu, anggota Komisi D, Agus Black Hoe Budianto, tersangkut dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan masih menunggu hasil pemeriksaan resmi.

Menanggapi hal tersebut, PDIP menegaskan akan mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku. Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDIP Jatim, Budi Sulistyono, menyatakan bahwa surat pengunduran diri keduanya telah diterima dan segera dikirim ke DPP untuk ditindaklanjuti.

“Hasan tersangkut kasus KPK, beliau sejak lama sudah mendapat status tersangka saat itu, maka dia sportif, membuat surat pengunduran diri,” ujarnya dalam konferensi pers di kantor DPD PDIP Jatim, Senin (6/10/2025).

Budi Sulistyono yang akrab disapa Kanang menjelaskan, kedua kader tersebut mengundurkan diri secara sukarela untuk fokus menghadapi masalah pribadi yang mereka alami. Hasanuddin menyerahkan surat pengunduran diri pada 26 Juli 2024, sementara Agus Black Hoe pada 5 Oktober 2025.

“Kemarin Agus Black hadir ke sini, merasa tidak nyaman pada kegaduhan. Bukan hanya pribadinya tapi juga merembet ke keluarganya, termasuk partai juga merasa tidak ada kepastian,” imbuhnya.

DPD PDIP Jatim kini tengah menyiapkan proses penggantian antar waktu (PAW) untuk dua kursi yang ditinggalkan. Namun, Kanang menegaskan bahwa penentuan nama pengganti masih dalam pembahasan internal dan belum tentu berdasarkan suara terbanyak.

“Prosesnya, nanti setelah surat pengunduran diri kita luncurkan, dan disetujui DPP dari ketua umum untuk memerintahkan kita mencari PAW nanti kita rapatkan.

Sesuai Undang-Undang, suara tertinggi berikutnya yang akan menggantikan akan kita teliti semua, belum tentu suara terbanyak berikutnya yang akan menjadi PAW. Kita akan menilai,” tuturnya.

Kanang menambahkan, langkah tegas ini menjadi bukti bahwa PDIP tetap konsisten menjaga integritas dan disiplin partai.

“Mundur adalah suatu jawaban supaya mereka nyaman, dan partai akan kembali semula on track dengan awak dan penumpang yang bersih,” pungkasnya.

Exit mobile version