IKLAN
Berita

DPRD Setujui Penambahan Modal 500 Milyar Rupiah ke BPR Jatim

Oleh Abdullaah AT 30 Oktober 2025, 20:47 WIB 1 menit baca 2 dibaca
Add on Google 💬

Liputanjatim.com – Komisi C DPRD Jawa Timur menyetujui penambahan penyertaan modal untuk  PT BPR Jatim (Perseroda). Hal ini ditegaskan langsung oleh juru bicara Komisi C DPRD Jatim Muhammad Ashari dalam rapat paripurna, Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT BPR Jatim, Kamis (30/10/2025).

“Pemerintah Provinsi berkomitmen untuk melakukan penambahan penyertaan modal sebesar Rp500 miliar,” katanya.

Ashari mengingatkan penyertaan modal kepada BPR Jatim sudah melalui berbagai kajian sehingga disetujui dalam raperda untuk selanjutnya ditetapkan sebagai Perda Jatim.

“Raperda tersebut memiliki dasar hukum yang kuat, menjamin tata kelola investasi daerah yang transparan dan akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan pendapatan asli daerah dan penguatan ekonomi rakyat,” ujarnya.

Ia mengingatkan agar penyertaan modal yang sudah disetujui kepada BPR Jatim harus memberikan nilai tambah ekonomi dan sosial, sekaligus berkontribusi terhadap peningkatan kinerja BUMD dan kesejahteraan masyarakat Jatim. Sebab, secara teori Raperda terebut sudah selaras dengan visi Pemprov Jatim

“Raperda ini juga selaras dengan visi Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mewujudkan pembangunan ekonomi yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan,” pungkas politisi PKB ini.

Penulis

Abdullaah AT

Redaksi LiputanJatim menyajikan berita, informasi, dan analisis seputar Jawa Timur, nasional, politik, hukum, ekonomi, pendidikan, dan peristiwa terkini.

Lihat artikel penulis

Tinggalkan Komentar