Liputanjatim.com – Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jember, Nurhuda Candra Hidayat, menyarankan penutupan sementara operasional tambak udang vaname milik PT Berjaya Anugrah Sejahtera (BAS) yang berlokasi di Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember. Langkah ini disarankan untuk mencegah potensi konflik horizontal menyusul gelombang penolakan dari warga sekitar terhadap keberadaan tambak tersebut.
Menurut Candra, warga telah berulang kali menggelar aksi penolakan dan mendesak agar tambak ditutup secara permanen. Alasannya, limbah dari aktivitas tambak dinilai mencemari lingkungan dan merugikan masyarakat, termasuk para nelayan setempat.
“PT BAS sementara hanya mengantongi izin administrasi dasar melalui sistem OSS,” ujar Candra yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi B DPRD Jember, Rabu (28/5/2025). Ia menambahkan bahwa perusahaan tersebut hingga saat ini belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), padahal fasilitas itu merupakan syarat wajib dalam operasional tambak. Selain itu, perusahaan juga belum mengantongi izin penyedotan air laut dari kementerian terkait.
Karena itu, pihaknya merekomendasikan agar kegiatan tambak dihentikan sementara waktu hingga seluruh izin dan persyaratan dipenuhi. “Berulang kali dapat penolakan dan izin belum lengkap. Rekomendasi kita tutup sementara operasional tambak pasca panen hingga perizinan dipenuhi keseluruhan,” tegasnya.
Pernyataan tersebut disampaikan usai pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perikanan Kabupaten Jember dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jember. Dalam rapat tersebut terungkap bahwa izin persetujuan lingkungan dari PT BAS terakhir kali tercatat pada tahun 2019.
“Catatan kami menyarankan PT BAS segera penuhi perizinan, di antaranya IPAL yang harus dipenuhi. Sehingga ada jaminan warga aman,” pungkasnya.