Site icon LIPUTAN JATIM

DPRD Jatim Soroti Disparitas dan Strategi Fiskal dalam Pembahasan P-APBD 2025

Liputanjatim.com — DPRD Jawa Timur melalui Pandangan Umum Fraksi Partai NasDem menyampaikan sejumlah catatan penting terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa (19/8/2025).

Juru Bicara Fraksi NasDem Khusnul Arif mengatakan, pertumbuhan ekonomi Jawa Timur sebesar 5,23 persen merupakan capaian yang menggembirakan di tengah ketidakpastian global. Penurunan tingkat kemiskinan dan pengangguran serta meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menunjukkan adanya keberhasilan pembangunan.

Kendati demikian, katanya, pihaknya mengingatkan bahwa masih ada hal yang perlu diperhatikan oleh Pemprov Jatim terutama soal pemerataan pembangunan antar wilayah di Jatim.

“Kami menilai bahwa disparitas antarwilayah, kerentanan sosial- ekonomi, serta risiko bencana masih perlu mendapat perhatian serius,” kata Khusnul Arif.

Catatan lain yang diutarakan Fraksi NasDem yakni soal pendapatan daerah dalam P-APBD 2025 meningkat menjadi Rp28,539 triliun. Meskipun pihaknya mengapresiasi peningkatan pendapatan daerah tersebut namun hal itu masih bergantung pada pada transfer pusat dan pungutan pajak. Oleh karenanya perlu pengoptimalan pemanfaatan aset dan berbagai potensi yang ada di Jatim.

“Tingginya ketergantungan terhadap transfer pusat serta belum optimalnya pemanfaatan aset daerah menjadi catatan yang harus segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Lebih dari itu, dari sisi belanja daerah, alokasi anggaran meningkat signifikan menjadi Rp32,936 triliun. DPRD Jatim mendukung prioritas belanja pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan program sosial.

“Namun Kami menekankan pentingnya efisiensi belanja rutin serta memastikan bahwa belanja modal diarahkan pada sektor produktif yang memberikan multiplier effect nyata bagi perekonomian masyarakat,” lanjutnya.

Terakhir, mengenai defisit dan pembiayaan DPRD Jatim mencermati bahwa defisit anggaran yang mencapai Rp4,397 triliun ditutup melalui pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Menurut DPRD, pemanfaatan SiLPA hanya dapat menjadi solusi jangka pendek. “Oleh karena itu, dibutuhkan strategi fiskal jangka menengah yang lebih terukur agar kesinambungan APBD dapat terjaga,” pungkasnya.

Exit mobile version