Liputanjatim.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur didorong untuk memaksimalkan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai salah satu instrumen peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dua langkah strategis yang dinilai efektif adalah suntikan modal dan pembentukan holding BUMD.
Anggota Komisi C DPRD Jatim, Multazamudz Dzikri, sepakat jika ada penambahan modal untuk memperkuat kinerja BUMD. Namun, ia mengingatkan agar hal tersebut tidak dilakukan secara sembarangan.
“Saya sepakat BUMD diberikan suntikan modal, tapi harus disertai dengan rencana bisnis yang baik. Tidak serta-merta memberikan modal tanpa ada kejelasan rencana bisnisnya,” tegas Multazamudz, Kamis (25/9/2025).
Ia menilai, BUMD yang sehat dan produktif akan menjadi motor penggerak peningkatan PAD sekaligus mengurangi ketergantungan pada sektor pajak. Karena itu, setiap tambahan modal harus diikuti evaluasi kinerja, proyeksi keuntungan, dan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
Selain suntikan modal, Multazamudz juga menilai gagasan pembentukan holding BUMD juga penting untuk dipertimbangkan demi memperkuat daya saing sekaligus meningkatkan profesionalisme pengelolaan.
“Kalau dikelola dengan baik, BUMD bisa menjadi penopang utama ekonomi Jatim,” ujarnya.
Politisi PKB ini menambahkan, saat ini DPRD Jatim tengah membahas Raperda Perubahan tentang BUMD sebagai pengganti Perda Nomor 8 Tahun 2019. Regulasi baru ini diharapkan mampu mempertegas arah dan tata kelola BUMD.
“Beberapa pasal memang mengalami perubahan, bahkan ada yang ditambah atau dikurangi. Terutama soal pengelolaan aset dan evaluasi terhadap BUMD, ini menjadi perhatian serius para anggota dewan,” jelasnya.
Ia menyebut, pasal evaluasi kinerja nantinya bisa menjadi dasar hukum pergantian komisaris, direksi, hingga pembubaran BUMD atau anak perusahaan yang tidak produktif.
Terkait usulan holding, saat ini beberapa BUMD sudah memiliki anak perusahaan di bawahnya dengan koordinasi melalui Biro Perekonomian. Multazamudz mengusulkan agar Pemprov Jatim membentuk biro khusus atau badan tersendiri yang fokus menangani BUMD. “Biro atau badan khusus ini bisa menjadi holding BUMD sehingga pengelolaan lebih terarah,” pungkasnya.