LIPUTAN JATIM

Dorong Kemandirian Daerah, Pemprov Jatim Diminta Susun Strategi PAD dalam RPJMD

Liputanjatim.com – Pemerintah Provinsi didorong untuk mulai menyusun langkah-langkah strategis dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang berorientasi mendorong kemandirian daerah secara berkelanjutan.

“Ada baiknya Pemprov mulai menyusun langkah strategis melalui RPJMD untuk kemandirian daerah,” anggota DPRD Jatim Multazamudz Dzikri, (16/5/2025).

Politisi PKB ini menilai bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan indikator penting dalam menilai tingkat kemandirian suatu daerah. Oleh karena itu, menurutnya, gubernur perlu menetapkan target PAD yang jelas dan terukur.

“Saya menilai Pendapatan Asli Daerah bisa menjadi indikator kemandirian daerah. Oleh karena itu, Gubernur harus memiliki target PAD yang jelas dan terukur dari tahun pertama hingga RPJMD berakhir,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya eksplorasi terhadap sumber-sumber pendapatan di luar sektor pajak dan retribusi. Menurutnya, potensi yang belum tergali secara optimal harus dikaji dan dimanfaatkan dengan strategi yang matang.

“Gubernur perlu mengkaji potensi pendapatan di luar pajak dan retribusi secara detail, kemudian menyusun strategi untuk menghasilkan pendapatan yang besar,” tambahnya.

Dengan perencanaan yang tepat dan terukur, diharapkan daerah mampu mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat dan semakin mandiri dalam membiayai pembangunan.

Menurut Multazam kini sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tengah mengantre untuk mendapatkan penyertaan modal dari Pemerintah Provinsi. Namun sebelum Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyertaan modal tersebut dibahas lebih lanjut, DPRD meminta Gubernur untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan dan kinerja BUMD.

“Ini BUMD lagi antri untuk penyertaan modal, sebelum perdanya dibahas, kami akan meminta Gubernur untuk meninjau ulang keberadaan BUMD. Jangan sampai ada BUMD yang main-main, bisa kita rekomendasikan untuk dibubarkan,” tegasnya.

Peninjauan ini dinilai penting untuk memastikan bahwa dana publik yang disalurkan benar-benar digunakan secara efisien dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah.

“Evaluasi SDM, pematangan rencana bisnis yang akan dijalankan serta pertanggungjawaban atas penyertaan uang rakyat penting untuk didalami,” kata dia.

Ia menekankan bahwa penyertaan modal tidak boleh menjadi rutinitas tahunan tanpa evaluasi kinerja dan kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jika terbukti tidak produktif atau hanya menjadi beban keuangan daerah, tidak menutup kemungkinan BUMD tersebut akan direkomendasikan untuk dibubarkan.

Langkah ini diharapkan dapat mendorong profesionalisme dan akuntabilitas dalam pengelolaan BUMD, serta memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat yang diinvestasikan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.

“Kami juga akan memastikan betul besaran deviden yang bisa diberikan sebelum menyetujui penyertaan modal,” tuturnya.

“Dengan begitu, satu tangga menuju kesejahteraan ekonomi tercapai. Karena sejatinya, keberadaan BUMD diharapkan mampu menjadi tiang penyangga pembangungan di Jawa Timur,” pungkas Multazam.

Exit mobile version