Cipayung Plus Audiensi ke DPRD Jatim, Bahas Rokok Ilegal hingga RUU Perampasan Aset

0

Liputanjatim.com – Organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Jawa Timur melakukan audiensi dengan DPRD Jatim untuk menyampaikan 15 tuntutan terkait persoalan di tingkat daerah maupun nasional.

Rombongan Cipayung Plus diterima langsung oleh Ketua DPRD Jatim, Musyafak Rouf, didampingi tiga wakil ketua, yakni Deni Wicaksono Hidayat, Blegur Prijanggono, dan Sri Wahyuni.

Ketua DPD GMNI Jatim, Hendra Prayogi, menjelaskan bahwa tuntutan yang dibawa Cipayung Plus Jatim tidak sepenuhnya sama dengan tuntutan Cipayung tingkat pusat.

“Hanya beberapa tuntutan yang kami adopsi karena kami menilai sudah disampaikan oleh teman-teman di pusat. Seperti MBG kami mendesak dievaluasi, lalu tambang ilegal, ketahanan pangan, koperasi merah putih, dan RUU perampasan aset ini menjadi awal perjuangan nasional jadi harus kita keluarkan juga di Jatim,” jelasnya, Senin (8/9/2025).

Hendra menambahkan, tuntutan khusus di Jatim lebih menyoroti persoalan kedaerahan. “Isu-isu daerah menyangkut pengawasan dan penegakan hukum peredaran rokok ilegal, perbaikan kinerja BUMD Jatim, reklamasi SWL, maraknya pungli di dunia pendidikan, maupun praktik tambang ilegal di beberapa daerah,” paparnya.

Lebih lanjut, ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga stabilitas daerah. “Kelompok Cipayung Plus Jatim juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, pemuda, aktivis mahasiswa untuk sama-sama menjaga kondisi Jogo Jawa Timur. Kami juga mendukung tagline itu, silakan teman-teman menyampaikan aspirasi kepada DPRD kab/kota maupun bupati/walikota maupun gubernur dan DPRD provinsi, tapi yang harus dijaga adalah kondusifitas dan keamanan,” tegas Kepala Rumah Kebangsaan Jatim tersebut.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jatim, Hidayat, menyampaikan apresiasi atas tuntutan yang disampaikan mahasiswa. “Usulan beasiswa khusus untuk aktivis itu bagus dan menarik. Namun harus didiskusikan secara matang sebelum direalisasikan agar tidak melanggar peraturan yang ada,” ujar politikus Partai Gerindra tersebut.

Wakil Ketua DPRD Jatim lainnya, Blegur Prijanggono, menilai pentingnya solusi terkait peredaran rokok ilegal.

“Jika dilegalkan dengan cara dikenai cukai SKM 3, maka tidak akan terlalu membebani industri kecil skala UMKM. Industri olahan tembakau itu mampu menyerap banyak tenaga kerja dan proses produksinya masih manual,” jelas Sekretaris DPD Partai Golkar Jatim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini