Cegah Jukir Liar, Dishub Surabaya Tempel Foto Petugas di Parkir Digital
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mulai menampilkan foto resmi juru parkir (jukir) pada rambu parkir digital di tepi jalan umum (TJU) di berbagai titik kota, Rabu (3/6/2026).
Kebijakan tersebut diterapkan untuk memperkuat pengawasan layanan parkir sekaligus meminimalkan praktik parkir ilegal yang dilakukan oleh pihak tidak berwenang.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, mengatakan langkah tersebut menjadi bagian dari upaya modernisasi sistem perparkiran yang terus dikembangkan oleh pemerintah daerah.
“Kami memberikan identitas lengkap berupa foto yang terpasang di rambu kawasan parkir digital. Ini adalah salah satu bentuk transparansi agar warga Kota Surabaya bisa ikut mengawasi secara langsung,” ujar Trio saat meninjau pemasangan foto jukir di kawasan Taman Apsari, Rabu (3/6/2026).
Guna mempercepat pelaksanaan program, Dishub membentuk lima tim yang ditugaskan secara bersamaan di lima kawasan Surabaya, yakni wilayah Timur, Utara, Pusat, Selatan, dan Barat.
Setiap petugas akan menjalani proses pendataan dan pengambilan foto secara langsung sebelum hasilnya dicetak dan ditempel pada rambu parkir digital.
Kegiatan ini ditargetkan mencakup seluruh 819 titik parkir digital yang ada di Kota Surabaya.
“Kami akan running dan push sampai dengan hari Sabtu. Kalaupun nanti Sabtu belum selesai, maka akan kami lanjutkan hari Senin hingga tuntas,” katanya.
Melalui kebijakan tersebut, masyarakat dapat lebih mudah mengenali petugas parkir resmi yang bertugas di lapangan.
Dishub mengajak pengguna jasa parkir untuk memastikan identitas jukir sesuai dengan foto yang terpasang pada rambu digital.
Trio menegaskan, warga tidak perlu ragu untuk melapor jika mendapati perbedaan antara identitas petugas dengan data yang tertera atau menemukan indikasi pelanggaran.
“Kalau fotonya tidak sesuai atau tidak sama dengan petugas parkirnya, silakan saya wajibkan warga kota untuk menolak (bayar),” tegasnya.
Dishub mengajak masyarakat memanfaatkan layanan Command Center 112 dan hotline resmi untuk melaporkan petugas parkir yang diduga tidak sesuai ketentuan.
