Beranda Daerah Bupati Situbondo Resmi Tunjuk Fathor Rakhman Sebagai Pj Sekda

Bupati Situbondo Resmi Tunjuk Fathor Rakhman Sebagai Pj Sekda

0
Bupati Situbondo Resmi Tunjuk Fathor Rakhman Sebagai Pj Sekda
Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo bersama Pj Sekda Pemkab Situbondo, Fathor Rakhman didampingi Kepala BKPSDM Samsuri menunjukkan SK Pj Sekda Kabupaten Situbondo. Selasa (25/11/2025)

Liputanjatim.com – Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, resmi menunjuk Fathor Rakhman, sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) menggantikan Wawan Setiawan, pada Selasa (25/11/2025).

Sebelumnya, Sekda Wawan Setiawan telah mengundurkan diri sejak Senin (24/11/2025). Saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemkab Bondowoso.

Selain itu, Fathor juga tetap menjalankan tugas sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.

Fathor menegaskan, ia akan memulai dengan membangun sinergitas dan soliditas seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Situbondo.

Menurutnya, kekompakan ASN menjadi kunci utama untuk menerjemahkan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Situbondo ke dalam program nyata. Baik yang sedang berjalan pada tahun 2025 maupun masih dalam perencanaan untuk tahun 2026.

“Hal-hal baik yang sudah berjalan tentu kita pertahankan dan tingkatkan, sementara yang belum maksimal akan kita sempurnakan,” ujar Fathor.

Terkait pembahasan APBD Tahun 2026, sambung Fathor, yang dijadwalkan harus disahkan paling lambat 30 November 2025.

“Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga telah diminta hadir untuk menyempurnakan beberapa poin krusial. Termasuk polemik mengenai penempatan anggaran beasiswa,” ungkap Fathor.

Ada hal-hal yang perlu penyempurnaan, kata Fathor, misalnya soal beasiswa, penempatannya apakah di Dinas Pendidikan atau Bagian Kesra.

“Rencananya beasiswa di taruh di Bagian Kesra. Ini merupakan kebijakan bupati suka tidak suka semua ASN serta OPD harus bisa menerjemahkan dan melaksanakannya,” tegasnya.

Bupati Rio mengatakan, dengan penunjukan Pj Sekda ini, maka roda Pemerintah Kabupaten Situbondo tidak akan menganggu penetapan APBD 2026.

“Saya berpesan agar Pak Fathor amanah dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Dan pemerintahan bisa berjalan semakin efektif,” kata Bupati Rio.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Situbondo, Samsuri mengatakan, setelah bupati menunjuk Pj Sekda, ia akan mengirim surat keputusan Bupati ke Gubernur Jawa Timur.

“Kami segera mengirimkan SK Bupati yang menunjuk Dr. Fathor Rakhman sebagai Pj Sekda ke Gubernur Jawa Timur, untuk mendapatkan persetujuan,” jelasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Close