Liputanjatim.com – Organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Jawa Timur melakukan audiensi ke DPRD Jawa Timur, Senin (8/9/2025). Kehadiran mereka bertujuan untuk menyampaikan 15 tuntutan terkait persoalan daerah maupun isu nasional yang dinilai perlu segera ditindaklanjuti.
Ketua DPRD Jawa Timur, Musyafak Rouf, menerima langsung rombongan mahasiswa tersebut bersama empat wakil ketua DPRD. Pertemuan berlangsung di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jatim dengan suasana cukup hangat dan penuh keterbukaan.
Ketua DPD GMNI Jatim Hendra Prayogi menyampaikan tuntutannya tersebut beberapa diadopsi dari tututan Cipayung Plus yang ada di Jakarta.
“Hanya beberapa tuntutan yang kami adopsi karena kami menilai sudah disampaikan oleh teman-teman di pusat,” kata Hendra.
Adapun 15 tuntutan yang disampaikan antara lain:
1. Mondesak DPRD Jatim melalui fungsi pengawasan untuk memastikan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur benar-benar menutup ruang pungutan liar di sekolah negeri, serta membuka ruang partisipasi pemuda melalul pembentukan Posko Aduan Anti Pungli berbasis masyarakat dan mahasiswa.
2. Mendorong DPRD Jatim melalul fungsi legislasi dan penganggaran agar menempatkan pemuda sebagai mitra strategis dalam program ketahanan pangan, dengan melibatkan mahasiswa dan organisasi kepemudaan dalam riset inovasi teknologi pertanian, serta pendampingan petani.
3. Menuntut DPRD Jatim memperkuat fungsi pengawasan terhadap program Makan Bergizi Gratis(MBG), sekaligus mendorong adanya mekanisme pengawasan Independen yang melibatkan mahasiswa kesehatan, nutrisi, dan aktivis pemuda sebagai relawan pengawas distribusi di lapangan.
4. Mendesak DPRD Jatim menggunakan fungsi pengawasan dan hak interpelasi untuk memastikan aparat penegak hukum serta dinas terkait bertindak tegas terhadap aktivitas tambang llegal. Selain itu, DPRD perlu mendorong regulasi yang membuka ruang bagi pemuda dalam citizen monitoring lingkungan di daerah rawan tambang ilegal (Lumajang, Gresik, Jember, Meru Betiri, dsb).
5.Meminta DPRD memanggil BPJS Kesehatan regional, dan Dinas Kesehatan Jatim untuk memaparkan studi aktuaria, skenario tarif, dan dampak fiskal sebelum kebijakan berlaku.
6. Meminta DPRD mengeluarkan rekomendasi resmi kepada DPR RI atau Pemerintah Pusat agar mempertimbangkan skema pembiayaan alternatif seperti penguatan basis fiskal, alokasi cukai yang berpihak pada jaminan sosial dan tidak membebankan sepenuhnya pada peserta.
7. Mendesak DPRD Jatim mendukung RUU Perampasan Aset segera disahkan menjadi UU Perampasan Aset sebagai instrumen hukum untuk menutup celah korupsi dan mengembalikan aset negara.
8. Menuntut DPRD Jatim memastikan pengelolaan Koperasi Merah Putih melibatkan pemuda/aktivis sebagai pongawas dan inovator, sehingga koporasi benar-benar menjadi wadah pemberdayaan rakyat dan sumbangsih perokonomian jelas terasa.
9. Mendesak DPRD Provinsi Jawa Timur untuk menghapus Koperasi Merah Putih di Jawa Timur yang bergerak di bidang simpan pinjam.
10. Meminta DPRD Jatim wajib mengeluarkan sikap resmi lembaga menolak reklamasi SWL.
11. Meminta DPRD Provinsi Jawa Timur untuk segera merumuskan dan merealisasikan beasiswa khusus aktivis dalam waktu yang sesingkat-singkatnya
12. Mendesak DPRD Provinsi Jawa Timur untuk menyampaikan aspirasi politik atau pernyataan sikap melalui rekomendasi resmi dan/atau surat terbuka perihal tuntutan pencopotan Menteri Keuangan RI Ibu Sri Mulyani.
13. Mendesak seluruh anggota DPRD Provinsi Jawa Timur untuk senantiasa menjaga sikap dan ucapan dan bersama-sama menjaga Jawa Timur.
14. Meminta DPRD Provinsi Jawa Timur untuk mencari solusi supaya peredaran rokok non cukai itu dapat menjadi rokok bercukai
15. Mendesak DPRD Provinsi Jawa Timur untuk segera memerintahkan audit forensik independen terhadap seluruh BUMD, dan mempublikasikan laporan keuangan secara terbuka sesuai dengan pedoman pelaporan keuangan perusahaan.