Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polisi Amankan 12 Penggembira Perguruan Silat di Lamongan
Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang kegiatan pengesahan anggota baru perguruan silat terus dilakukan jajaran Polres Lamongan. Dalam kegiatan penyekatan yang digelar di wilayah perbatasan Lamongan-Gresik, petugas mengamankan 12 orang yang diduga hendak bergabung dengan rombongan penggembira menuju lokasi pengesahan warga baru perguruan silat di Surabaya dan Gresik.
Penyekatan berlangsung di kawasan Tugu Paduraksa, Desa Pandanpancur, Kecamatan Deket, Selasa (16/6/2026) malam. Kegiatan tersebut dipimpin Kabag Ops Polres Lamongan, Kompol Budi Santoso, dengan melibatkan personel gabungan dari Polres Lamongan dan Polres Gresik.
Selama operasi berlangsung, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas, termasuk identitas pengendara dan barang bawaan. Langkah itu dilakukan guna mengantisipasi adanya pergerakan massa yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, mengungkapkan, hasil pemeriksaan di lokasi menemukan 12 orang yang terindikasi akan menuju kegiatan pengesahan anggota baru perguruan silat di wilayah Gresik dan Surabaya.
“Mereka membawa atribut perguruan silat dan menggunakan kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas,” kata Ipda Hamzaid, Rabu (17/6/2026).
Selain mengamankan belasan orang tersebut, petugas juga melakukan penindakan terhadap 12 unit sepeda motor yang diketahui tidak memenuhi spesifikasi teknis maupun ketentuan lalu lintas yang berlaku. Kendaraan tersebut ditilang, sementara para pengendaranya dibawa ke Mapolres Lamongan untuk menjalani pendataan, pemeriksaan, dan pembinaan.
Menurut Hamzaid, langkah yang dilakukan kepolisian merupakan bagian dari upaya preventif agar mereka tidak terlibat dalam aktivitas yang berpotensi mengganggu situasi keamanan selama berlangsungnya rangkaian kegiatan pengesahan anggota baru perguruan silat.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Polres Lamongan akan terus mengedepankan langkah pencegahan dan penegakan hukum guna menjaga kondusivitas wilayah.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pihak-pihak yang dapat memicu gangguan kamtibmas, terutama melalui aktivitas rombongan liar atau konvoi yang tidak sesuai aturan,” tegasnya.
Polres Lamongan juga mengajak seluruh anggota maupun simpatisan perguruan silat untuk mematuhi aturan yang berlaku dan tidak mengikuti konvoi atau pergerakan massa yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Menurut Hamzaid, upaya tersebut dilakukan demi menjaga situasi tetap aman, damai, dan kondusif selama rangkaian kegiatan pengesahan warga baru perguruan silat berlangsung.
hani
Redaksi LiputanJatim menyajikan berita, informasi, dan analisis seputar Jawa Timur, nasional, politik, hukum, ekonomi, pendidikan, dan peristiwa terkini.
Lihat artikel penulisArtikel Terkait
Modus Kencan Online, Pasutri di Lamongan Bawa Kabur Yamaha NMAX
16 Mei 2026
Motor Tabrak Pikap di Lamongan, Pasutri Meninggal Dunia
02 Mei 2026
Hujan Deras Picu Luapan Bengawan Jero, Ribuan Rumah di Lamongan Terdampak
21 Jan 2026
Siswa SMPN 1 Lamongan Antusias Terima Bantuan Buku Tulis dari Presiden Prabowo
05 Jan 2026
Hujan Deras Picu Longsor di Jalan Raya Sukorame-Slaji, TPT Jembatan Rusak
23 Des 2025