Site icon LIPUTAN JATIM

Anak Kiai di Bangkalan Setubuhi Belasan Santriwati

Liputanjatim.com – Kembali beredar, dugaan pencabulan oleh seorang anak kiai terhadap belasan santri perempuan di Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa terduga pelaku (U) merupakan anak dari pengasuh pesantren.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan adanya proses penanganan kasus tersebut.

Ia memastikan bahwa penyidik tengah memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan sebagai bagian dari pengungkapan kasus.

“Hari ini dijadwalkan pemeriksaan sebagai saksi. Tidak menutup kemungkinan jika yang bersangkutan cukup bukti, bisa ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (10/12).

Menurutnya, tim penyidik bekerja secara profesional dan berhati-hati, mengingat perkara ini melibatkan anak-anak di bawah umur serta institusi pendidikan berbasis pesantren.

Polda Jatim juga memastikan pendampingan psikologis bagi para korban untuk mengurangi trauma selama proses pemeriksaan.

Pendamping hukum korban, Dr. Mutmainah, mengungkapkan bahwa beberapa santri yang menjadi korban masih mengalami trauma mendalam dan membutuhkan pendampingan berkelanjutan.

Ia juga menyampaikan bahwa setelah kasus ini terungkap, mulai ada laporan baru yang memiliki keterkaitan dan kini sedang dalam verifikasi kebenarannya.

Peristiwa ini kembali menyoroti betapa rentannya lingkungan pendidikan berbasis asrama. Terlebih, jika tidak ada sistem perlindungan anak yang tegas dan berlapis bagi para santri.

Publik pun berharap agar penanganan kasus ini berlangsung secara transparan dan akuntabel.

Sehingga mampu memberikan keadilan bagi para korban serta menjadi pembelajaran penting bagi lembaga pendidikan lain untuk memperketat mekanisme pengawasan dan pelaporan, demi mencegah kasus serupa terulang di masa mendatang.

Exit mobile version