Cemburu Buta, Suami Tega Bunuh Bidan RSUD Besuki di Tepi Jalur Pantura Situbondo
Liputanjatim.com – Polisi mengungkap motif di balik tewasnya Murtafiah Rafika Devi, bidan RSUD Besuki, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, yang ditemukan meninggal mengenaskan di saluran air tepi jalur Pantura.
Korban diduga dibunuh oleh suaminya sendiri, Ahmad Riski Hidayatur Rahman. Pelaku nekat menghabisi nyawa istrinya lantaran terbakar cemburu buta.
Pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Mapolda Jawa Timur. Setelah itu, Ahmad Riski dijemput oleh jajaran Satreskrim Polres Situbondo pada Minggu (7/6/2026). Kini, pelaku telah dijebloskan ke sel tahanan Polres Situbondo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Selimat, mengatakan motif sementara pembunuhan tersebut diduga kuat dipicu rasa cemburu. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku menganiaya korban menggunakan batu yang dipukulkan ke bagian kepala.
“Motif sementara dari hasil penyelidikan dan penyidikan polisi, diduga kuat akibat cemburu buta. Pelaku tega menghabisi nyawa korban menggunakan batu yang dipukulkan ke bagian kepala,” kata AKP Selimat, Minggu (7/6/2026).
Dugaan kekerasan tersebut diperkuat hasil otopsi yang dilakukan Dokter Forensik Bhayangkara Bondowoso di RSUD dr Abdoer Rahem Situbondo. Tim dokter menemukan luka parah akibat hantaman benda keras di bagian kepala korban.
Suasana haru menyelimuti proses penyerahan jenazah kepada pihak keluarga. Isak tangis keluarga pecah saat jasad korban selesai diautopsi. Jenazah Murtafiah kemudian dibawa ke rumah orang tuanya di Kecamatan Bungatan untuk dimakamkan.
Kepergian korban secara tragis meninggalkan duka mendalam bagi keluarga besar. Adik korban, Belinda Putri, meminta aparat penegak hukum memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku.
“Kami dari pihak keluarga memohon keadilan yang seadil-adilnya. Kakak satu-satunya meninggal secara sangat tragis. Pelaku harus dihukum berat,” ujar Belinda.
Untuk memperkuat berkas perkara, penyidik Satreskrim Polres Situbondo terus mendalami kasus tersebut. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui kondisi rumah tangga korban dan pelaku.
“Saat ini sudah ada lima orang saksi yang kami mintai keterangan oleh penyidik untuk mendalami kasus ini lebih lanjut,” kata AKP Selimat.
Polisi masih terus melengkapi alat bukti dan keterangan saksi sebelum perkara tersebut dilimpahkan ke tahap berikutnya.
