Liputanjatim.com – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 900.000 kepada masyarakat berpenghasilan rendah. Program ini menjadi salah satu strategi menjaga daya beli serta memperkuat ekonomi rumah tangga yang rentan secara finansial.
Hal menarik dari penyaluran BLT tahun ini adalah kemudahan akses layanan digital. Proses pengecekan status penerima hingga pendaftaran kini dapat melalui online melalui situs resmi Kementerian Sosial dan aplikasi Cek Bansos. Masyarakat tak lagi perlu mengantre di kantor desa atau dinas sosial. Cukup mengakses platform cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui apakah nama mereka terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sekaligus memantau jadwal pencairan.
BLT tambahan tahun 2025 ini terjadwal selama tiga bulan, mulai Oktober hingga Desember 2025, dengan besaran Rp 300.000 per bulan dan akan cair sekaligus sebesar Rp 900.000 per keluarga. Proses pencairan dimulai pada 20 Oktober 2025 dan terbagi melalui dua jalur, yakni Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang menyalurkan bantuan kepada 18,3 juta keluarga, serta PT Pos Indonesia untuk 17,2 juta keluarga lainnya.
Secara keseluruhan, program BLT kali ini menargetkan 35,49 juta keluarga atau sekitar 140 juta jiwa. Pemerintah berharap bantuan tunai tersebut dapat menjadi stimulus ekonomi langsung yang membantu masyarakat menghadapi tekanan inflasi.
Adapun sasaran penerima adalah warga yang tercatat dalam desil 1 hingga 4 pada Sensus Ekonomi Nasional, yakni kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, miskin, dan rentan miskin. Penyaluran juga melalui proses verifikasi dan validasi berlapis guna memastikan ketepatan data serta menghindari tumpang tindih dengan program bantuan sosial lain seperti PKH, BPNT, dan Kartu Sembako.
Program bantuan ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam meningkatkan transparansi, pemerataan, dan kemudahan akses bagi masyarakat di seluruh Indonesia. Masyarakat dapat segera melakukan pengecekan data melalui platform resmi guna memastikan status penerima dan jadwal pencairannya.