Liputanjatim.com – Fraksi Partai Demokrat–NasDem DPRD Sidoarjo menegaskan pentingnya kehadiran pemerintah daerah dalam memperkuat peran dan keberlanjutan pesantren.
Ketua Fraksi Demokrat–NasDem, Muh. Zakaria Dimas Pratama, mengatakan hal itu tidak hanya saat terjadi musibah, tetapi juga dalam pembinaan dan penguatan kelembagaan.
“Fraksi Demokrat–NasDem juga menyampaikan rasa duka cita mendalam atas tragedi yang menimpa Pondok Pesantren Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo,” kata Zakaria, usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sidoarjo, Rabu (8/10/2025).
Zakaria menjelaskan dalam pandangan umum (PU) terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pesantren.
NasDem dan Demokrat menilai Raperda Fasilitasi Pesantren merupakan langkah strategis untuk memberikan landasan hukum yang jelas bagi pemerintah daerah.
Dalam melakukan pembinaan, pemberdayaan, dan fasilitasi pesantren sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
“Menurut Fraksi Demokrat-NasDem, keberadaan Raperda ini hendaknya tidak sekadar menjadi simbol perhatian, tetapi harus menjadi instrumen kebijakan yang benar-benar memperkuat peran pesantren sebagai lembaga pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat,” ungkapnya.
“Dari musibah ini, menjadi cermin pentingnya kehadiran negara dalam memastikan keamanan dan kelayakan dan pendidikan di lingkungan pendidikan keagamaan,” sambungnya.
Baca juga: Bangunan Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo Ambruk, Diduga Tak Miliki IMB
Dalam Pandangan Umum Fraksi Demokrat–NasDem juga menyampaikan empat catatan penting kepada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo:
Pemerintah berperan aktif dalam peningkatan sarana dan prasarana pesantren, termasuk aspek keselamatan bangunan, sanitasi, kesehatan santri, dan sistem tanggap darurat.
Perlu alokasi anggaran khusus dalam APBD untuk pembinaan, beasiswa santri, pelatihan tenaga pendidik, infrastruktur pendidikan, serta peningkatan kapasitas kelembagaan pesantren.
Fraksi mendorong terbentuknya kolaborasi antara pemerintah, ormas keagamaan, lembaga pendidikan, dan dunia usaha agar pesantren dapat beradaptasi dengan perkembangan zaman.
Dalam penguatan Basis Data Pesantren, perlu sistem pendataan yang akurat agar fasilitasi dan bantuan pemerintah tepat sasaran, transparan, dan berkeadilan.
Fraksi Demokrat–NasDem meyakini bahwa kehadiran Raperda Fasilitasi Pesantren merupakan bentuk nyata komitmen daerah.
Dalam mengangkat harkat dan martabat pesantren sebagai bagian tak terpisahkan dari sistem pendidikan nasional.
“Dengan semangat gotong royong, kami berharap Raperda ini dapat menjadi payung hukum yang melindungi, memberdayakan, dan memuliakan pesantren serta seluruh civitas di dalamnya,” tegasnya.