27.663 Lembar Uang Palsu Dimusnahkan di Surabaya

Proses pemusnahan uang palsu dengan mesin penghancur

Surabaya, liputanjatim.com – Polda Jawa Timur bersama dengan Bank Indonesia memusnakan 27.663 lembar uang palsu di Surabaya. Uang palsu tersebut merupakan hasil operasi awal tahun sampai dengan November 2017.

Pemusnahan uang palsu tersebut disaksikan langsung oleh Deputi Perwakilan Kepala Perwakilan BI di Surabaya Yudi Harimukti, perwakilan Polda Jatim, dan Kejaksaan Tinggi Jatim di ruang Kahuripan Bank Indonesia perwakilan Surabaya.

“Pemusnahan ini salah satu upaya memberikan informasi kepada masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap peredaran uang palsu,” ungkap Yudi Jumat (29/12/2017).

Ia mengungkapkan, Surabaya menjadi tempat yang paling banyak jumlah peredaran uang palsu. Tercatat, peredaran uang palsu di Surabaya sebanyak 12.654 lembar. Disusul oleh Kediri sebanyak 5.180 lembar, Jember 5.073 dan Malang dengan jumlah 4.754 lembar.

“Temuan uang palsu ini didapat dari laporan perbankan ke kami, laporan masyarakat serta saat kami melakukan penyortiran uang di empat kantor BI,” terangnya.

Dari jumlah peredaran uang palsu tersebut diperinci dengan nominal Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. “80 % dua pecahan uang itu yang paling banyak dipalsu,” katanya.

Selain temuan selama 2017, BI juga memusnahkan sebanyak 82.897 lembar uang palsu dari hasil temuan selama 2011 hingga 2016.[rc]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here