TKW Asal Majalengka Divonis Hukuman Mati, PKB Sumbang Rp 5 M Agar Bebas Dari Eksekusi

Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegeriel (Kiri) dan Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (Kanan)

Jakarta, Liputanjatim.com – Mendengar kabar bahwa salah satu TKW asal Majalengka Eti binti Toyib Anwar terjerat hukuman mati di Arab Saudi, Fraksi PKB DPR RI bergerak cepat mengumpulkan donasi untuk membayar diyat (denda).

Cucun Ahmad, Ketua Fraksi PKB DPR RI menuturkan bahwa dari aksi penggalangan dana tersebut terkumpulah uang sebesar Rp 5 miliar. Uang yang terkumpul tersebut langsung diserahkan ke Dubes RI untuk Arab Saudi.

“Fraksi PKB berhasil mengumpulkan donasi sedikitnya Rp 5 Miliar. Atas nama solidaritas jaringan santri, dana yang terkumpul ini pun langsung diserah-terimakan melalui Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel,” kata Cucun kepada wartawan, Rabu (7/11/2018).

Cucun mengaku terketuk hatinya dan berharap sumbangan itu dapat meringankan beban sebesar Rp 20 miliar yang harus dibayarkan Eti. Ia juga mendorong agar pemerintah terus hadir dalam melakukan pendampingan bagi TKI yang terjerat kasus hukum di negara setempat.

“Mendorong agar Pemerintah hadir dan melakukan upaya se-optimal mungkin dalam membela kasus-kasus hukum yang menimpa para tenaga kerja Indonesia di luar negeri. Khususnya terkait kasus hukum Eti yang tengah menanti kehadiran negara,” ujar Cucun.

Selain itu, atas peristiwa ini, Cucun berharap Pemerintah RI bisa bersikap lebih tegas kepada Pemerintah Arab Saudi. Cucun kemudian mengungkit eksekusi mati TKI Tuti Tursilawati di Arab Saudi yang dilakukan tanpa notifikasi ke Pemerintah RI.

“Mengecam keras eksekusi mati tanpa notifikasi yang dilakukan Pemerintah Arab saudi terhadap Tuti Tursilawati. Fraksi PKB mengingatkan bahwa terdapat hukum dan undang-undang internasional yang melindungi tenaga kerja migran, yang harus dipatuhi. Terhadap perlakuan tidak adil, dan tindak sewenang-wenang yang menimpa TKI kita di luar negeri, adalah kewajiban pemerintah untuk melindungi, mengadvokasi, dan memberikan akses keadilan,” tuturnya.

Dalam penggalangan dana tersebut, F-PKB juga menggandeng Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shodaqoh Nahdlatul Ulama (LAZISNU). Saat ini, uang Rp 5 miliar itu telah diserahkan kepada Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here