Rommy Seret Nama Khofifah dan Kiai Asep Soal Rekomendasi Kakanwil Jatim

Eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy saat jeda pemeriksaan sebagai tersangka

Liputanjatim.com – Setelah ditetapkan menjadi tersangka, eks Ketum PPP Romahurmuziy alias Rommy menyeret nama Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansyah dan Pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah KH Asep Saifuddin Chalim dalam pusaran kasus dugaan jual beli jabatan Kemenag.

Menurutnya, keterlibatan dua orang penting di Jawa Timur tersebut memiliki andil dalam penempatan posisi Kakanwil Haris Hasanuddin yang menjadi tersangka OTT KPK.

“Tapi Bahwa meneruskan aspirasi, apa yang saya teruskan bukan main-main. Contoh Haris memang dari awal menerima aspirasi dari ulama seorang Kiai Asep Saifuddin Chalim adalah pimpinan pondok pesantren dan kemudian Bu Khofifah, beliau gubernur terpilih, jelas mengatakan ‘Mas Rommy percayalah dengan Haris karena orang kerja bagus’, sebagai gubernur terpilih beliau mengatakan kalau Mas Haris sudah kenal kinerjanya sehingga ke depan sinergi dengan Pemprov akan lebih baik,” kata Rommy kepada wartawan saat jeda pemeriksaan di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (22/3/2019).

Meski meneruskan “aspirasi”, menurut Rommy, dirinya tidak pernah mengintervensi proses seleksi pejabat pimpinan tinggi di Kemenag. Rommy menegaskan tak punya wewenang untuk mencampuri seleksi pejabat di Kemenag.

“Tetapi proses seleksi mengikuti koridor misalnya yang dilakukan saudara Haris Kakanwil, apa yang saya terima referensi dari orang-orang tokoh masyarakat dan tokoh agama yang sangat qualified dan tentu itu menjadi saya dukungan moral, ‘oh ini direkomendasikan orang berkualitas’, jadi kemudian saya sampaikan kepada pihak kompeten tidak menghilangkan proses seleksinya. Proses seleksi dilakukan panitia yang sangat profesional,” tambahnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan anggota DPR RI tersebut sebagai tersangka karena diduga menerima duit Rp 300 juta dari Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. Rincianya, Rp 50 juta dari Muafaq dan RP 250 juta dari Haris.

Sedianya, uang sogokan tersebut ditujukan agar Rommy bisa melobby dan membantu proses seleksi kedua orang tersebut. Namun KPK menduga Rommy bekerja sama dengan aktor internal dari Kemenag mengingat posisi Rommy adalah anggota Komisi XI DPR, yang tidak ada sangkut pautnya dalam posisi Kemenag.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here